Pelopori Desa Bebas Asap Rokok di Muara Enim, Pj. Bupati Terima Penghargaan Adinkes
Foto: Wakil Menteri Dalam Negeri RI menyerahkan Penghargaan tingkat nasional dari Adinkes 2024 kepada Pj.Bupati Muara Enim di acara lokakarya Nasional Adinkes 2024 di Yogyakarta (Foto: IST)
Muara Enim, MZK News – Desa Swarna Dwipa Kecamatan Semende Darat Tengah (SDT) yang menjadi desa pertama sekaligus mempelopori desa menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Kabupaten Muara Enim melalui inovasi D’STAR (Desa Sehat Tanpa Asap Rokok) berhasil mendapat penghargaan tingkat nasional.
Penghargaan diterima oleh Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri RI Bima Arya Sugiarto pada acara Lokakarya Nasional Adinkes 2024 di Hotel Sahid Raya, Yogyakarta, Selasa (05/11/2024).
Pada kesempatan itu, Pj. Bupati didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kab. Muara Enim, dr. Eni Zatila., MKM., mengatakan, penghargaan diterima merupakan buah dari implementasi Peraturan Daerah Kab. Muara Enim Nomor 4 tahun 2019 tentang KTR serta Keputusan Bupati Muara Enim nomor 1156/KPTS/Dinkes/2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Kawasan Tanpa Rokok Kabupaten Muara Enim.
“Desa Swarna Dwipa sejak tahun 2017 secara aktif sudah menerapkan larangan merokok di dalam rumah, hanya boleh merokok di luar rumah di pos-pos yang disiapkan oleh desa melalui APBDes dan swadaya masyarakat,” jelasnya.
Pj. Bupati juga menegaskan Pemkab Muara Enim komitmen mewujudkan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Bumi Serasan Sekundang melalui KTR yang diterapkan mulai dari tingkat desa hingga perkantoran guna memungkinkan masyarakat menikmati udara bersih dan sehat serta terhindar dari berbagai risiko dari bahaya asap rokok.
“Desa-desa lain juga dapat segera menerapkan KTR serta meminta seluruh perkantoran OPD di kabupaten Muara Enim wajib menyediakan area merokok ditempat kerja sebagai salah satu upaya promotif dan preventif akan bahaya merokok kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Alkomar/UjK
Editor: Khoirul Anam