2 Bacabup Kerinci Direkomendasi Bawaslu ke KASN
Kerinci, MZK News – Bawaslu Kerinci merekomendasikan Dua Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), karena memenuhi unsur pelanggaran Netralitas ASN.
Kedua ASN tersebut yakni kandidat Bakal Calon Bupati Kerinci, berinisial DM dan JM, keduanya memenuhi unsur pelanggaran netralitas ASN dengan mendaftarkan diri sebagai Balon Bupati Kerinci. Padahal, keduanya belum mengundurkan diri sebagai ASN.
Badan Pengawas Pemilu Kerinci pun telah merilis update data penanganan pelanggaran tahapan Pilkada Kerinci pada (28/07/2024).
Dimana untuk pelanggaran kode Etik 0, Admistrasi 0, Pidana 0 dan Peraturan Perundangan lainnya (Netralitas ASN) 2.
Anggota Bawaslu Kerinci, Chintiya Albert Siin, saat dikonfirmasi pada jumat (23/08/2024) membenarkan hal tersebut.
“Iya benar, ada dua balon bupati yang masih status ASN tepi belum mengundurkan diri,” tegas Cintya.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam