Taat Lapor SPT, Perumda Tirta Sakti Terima Penghargaan dari DJP
Bangko, MZK News – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Sakti Kabupaten Kerinci menghadiri Acara Forum Komunikasi Publik dan Apresiasi Kepada Wajib Pajak dan menerima Penghargaan dari Direktorat Jendral Pajak Kanwil DJP Sumatra Barat dan Jambi KPP Pratama Bangko, Rabu (21/08).
Penghargaan wajib pajak taat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) atau taxpayer awards tahun 2024 sebagai salah satu wajib Pajak dengan kontribusi terbesar sektor PPH pasal 25 Badan, pada tahun 2023 di KPP Pratama Bangko.
Saat dikonfirmasi Direktur Perumda Tirta Sakti Andi Tri Putra mengatakan, sangat bersyukur atas penerimaan penghargaan dari Kanwil DJP Sumatra Barat dan Jambi KPP Pratama Bangko. Hal ini membuktikan Perumda Tirta Sakti telah melaksanakan kewajibannya untuk taat pajak.
“Alhamdulillah Perumda Tirta Sakti memperoleh penghargaan dari Kanwil DJP dan KPP. Itu membuktikan Tirta Sakti sudah menjalankan kewajiban taat pajak sesuai pelaporan SPT. Saya berharap hal seperti ini harus dipertahankan untuk di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Menurut Andi, selain acara seremonial dan penghargaan, yang sangat diperlukan adalah kedisiplinan dalam ketaatan membayar pajak. Ia mengungkapkan pembangunan akan dapat dilaksanakan dengan baik jika penerimaan pajak oleh pemerintah dilakukan tepat pada waktunya. Untuk itu diperlukan kedisiplinan dalam melaksanakan taat pajak.
“80 % dari Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (APBN) berasal dari penerimaan pajak. Dengan demikian dalam mengumpulkan penerimaan pajak tersebut sangat dibutuhkan peran serta pemerintah untuk keberlanjutan pembangunan terutama di Kabupaten Kerinci- jambi,” tutup Direktur Tirta Sakti Andi Tri Putra.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam