Pj. Bupati Muara Enim Akan Bangun Trase Jalan Baru Kasai-Muara Lematang
Foto: Pj. Bupati Muara Enim didampingi Asisten Perekonomian & Pembangunan, OPD Kab. Muara Enim di lokasi Ruas jalan yang ambruk di Desa Kesai, Kec. Sungai Rotan (Foto: IST)
Muara Enim, MZK News – Menindaklanjuti rencana perbaikan jalan longsor di Desa Kasai, Kecamatan Sungai Rotan, Pj. Bupati Muara Enim, H. Henky Putrawan pada Jumat pagi (02/08/2024) meninjau langsung ruas jalan yang ambruk pada November 2023 lalu tersebut.
Pj. Bupati didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan H. A. Yani Heriyanto berkomitmen segera memperbaiki jalan yang menghubungkan 5 desa di Kecamatan Sungai Rotan ini dengan memastikan pengalokasian dana pembangunan trase jalan baru pada APBD Perubahan 2024.
“Saya berharap masyarakat dapat mendukung melalui pembebasan lahan untuk trase jalan baru sehingga pembangunan dapat segera dikerjakan tahun ini,” ujarnya.
Pj. Bupati yang juga didampingi Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Suhermansyah dan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Muara Enim H. Emran Tabrani menilai dengan melihat kondisi yang ada, maka perbaikan harus dengan memindahkan ke lokasi trase baru, yaitu mundur menjauh dari tepian Sungai Lematang.
“Untuk itu, saya menginstruksikan perangkat daerah terkait segera mengkaji dan mengkoordinasikan lebih lanjut dengan melibatkan pemerintah kecamatan dan masyarakat setempat sehingga akses jalan yang juga menghubungkan Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dengan wilayah Kabupaten Muara Enim ini dapat segera dikerjakan,” imbuhnya.

Dia juga menjelaskan bahwa untuk saat ini Pemkab Muara Enim akan meningkatkan kualitas jalan darurat non-permanen sebagai solusi jangka pendek hingga trase jalan baru rampung dikerjakan.
Selain itu, Pj. Bupati menjelaskan bahwa pengerjaan trase jalan baru akan dimulai setelah adanya kesepakatan pembebasan lahan.
“Menurut saya, jika masyarakat bersedia untuk membebaskan lahan, maka pengerjaan dapat dilaksanakan pada tahun ini juga melalui APBD Perubahan 2024, namun jika kegiatan ganti rugi lahan, maka kemungkinan akan diundur untuk dialokasikan kembali melalui penyesuaian pada APBD 2025 mendatang,” jelasnya.
Reporter: Alkomar-UjK
Editor: Khoirul Anam