BPJS Ketenagakerjaan Sasar Petani Hingga Pedagang di Sungai Penuh-Kerinci
Sungai Penuh, MZK News – Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan telah memperluas perlindungan kepada masyarakat dengan meningkatkan kepesertaan melalui berbagai macam program yang dicanangkan.
Salah satunya dengan menyasar kalangan masyarakat bukan penerima upah (BPU) atau pekerja informal mulai dari petani, tukang ojek hingga pedagang.
“Untuk itu kami mengajak petani hingga pedagang di Kerinci dan Sungai Penuh untuk tidak ragu menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” Edward Elza Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh.
Ia juga menjelaskan, untuk mendapatkan perlindungan ketenagakerjaan paripurna, pekerja formal cukup membayar 6.24% dari jumlah gaji perbulan yang dilaporkan ke BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan untuk Mandiri Rp16.800/ Bulan.
“Peserta BPU atau mandiri boleh mendaftarkan maksimal dua pilihan pekerjaan yang paling sering dilakukan. Hal ini lantaran pekerja informal kerap memiliki lebih dari satu pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan,” terangnya.
Dia menambahkan, dengan iuran yang dibayarkan setiap bulannya tersebut, pekerja informal bisa mendapatkan dua program perlindungan yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
“Tiap program memiliki manfaat yang beragam, mulai dari perawatan tanpa batas biaya jika terjadi risiko kecelakaan kerja, santunan kematian sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan anak dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi,” tutupnya.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam