Amankan 29 Ciu, Kapolsek Ciomas Pimpin Razia Miras
Kab. Bogor, MZK News – Kepolisian Sektor Ciomas menggelar razia minuman keras pada Minggu malam, 16 Juni 2024 yang dipimpin Kapolsek Ciomas, Kompol Iwan Wahyudi berlangsung mulai pukul 22.00 WIB hingga selesai, Senin (17/06) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan 29 botol minuman keras jenis ciu dari dua lokasi berbeda. Razia pertama dilakukan di wilayah Kel. Padasuka, petugas menemukan dan menyita 4 botol ciu. Selanjutnya, razia dilanjutkan di Desa Laladon, yang menghasilkan penyitaan 25 botol ciu. Total keseluruhan barang bukti yang diamankan adalah 29 botol ciu.
Kapolsek Ciomas mengatakan, razia miras ini sebagai upaya penekanan peredaran miras ilegal yang selalu mengganggu kamtibmas di wilayah hukum polsek Ciomas.
“Operasi ini juga bertujuan untuk menciptakan suasana yang lebih aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Ciomas,” ujarnya.
Menurut Kompol Iwan Wahyudi, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai langkah preventif terhadap potensi kriminalitas yang diakibatkan oleh konsumsi minuman keras ilegal.
“Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan,” tambahnya.
Dengan adanya operasi razia ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran minuman keras jenis ciu di wilayah Ciomas dan sekitarnya serta menurunkan angka kriminalitas yang sering kali dipicu dengan mengkonsumsi miras.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam