Seorang Pemuda Sanggar Minta Gubernur NTB Copot Kepala Resort Mangkil
Bima, MZK News – Seorang Pemuda Sanggar, Kabupaten Bima Rimbawan meminta Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk mencopot jabatan Kepala Resort Manggelewa Kilo (Mangkil) Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan Tambora.
Pencopotan tersebut karena diduga pembiaran terhadap aktivitas pembuatan akses jalan dalam kawasan hutan lindung di Kancido yang dilakukan oleh para terduga pelaku SL dan kawan-kawannya asal Panggopa Sante, Kecamatan Manggelewa, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggunakan excavator hingga berdampak pada kawasan hutan yang menjadi obyek yang kerap disisir oleh warga pencari madu yang berasal dari Kecamatan Sanggar tiap musimnya.
“Ya, apalagi pembiaran aktivitas pembuatan jalan menggunakan excavator yang kini dihebohkan terjatuh ke jurang saat membuat jalan untuk memuluskan memobilisasi kayu secara ilegal oleh para terduga pelaku. Kalau tidak terjadi pembiaran, mustahil SL dan kawan-kawannya berani membuka jalan dengan excavator dalam kawasan,” kata seorang pemuda Sanggar Rimbawan kepada wartawan, Rabu (24/1).
Terlebih, sambung Rimba, SL dan kawan-kawannya itu jelas-jelas masuk melalui akses jalan Tani masyarakat Lanci yang jaraknya tidak jauh dari Kantor Resort Mangkil.
“Ya, dari rangkaian itu saja sudah tampak sekali pembiaran Kepala Resort Mangkil,” ujarnya.
Menurut Rimba, untuk apa negara memelihara karakteristik pemimpin seperti Kepala Resort Mangkil yang tidak peka atas pelestarian hutan. Kehadirannya bukan untuk menjaga pelestarian hutan, namun justru membuka ruang terduga pelaku untuk menghabisi hutan secara terang-terangan.
“Jika Kepala Resort Mangkil peka dan konsisten menjaga pelestarian hutan, maka akan mencegah dan menindak para terduga sedini mungkin. Tapi itu semua jauh dari ekspektasi. Jadi, intinya gubernur harus copot Kepala Resort Mangkil. Jika tidak, kami akan boikot jalan lintas Taloko-Dompu. Camkan itu,” tegas Rimba.
Alumni Malang itu mengaku geram terhadap Kepala Resort Mangkil, setelah mengetahui hutan itu telah hancur tanpa tersisa akibat keserakahan para terduga pelaku yang dibiarkan oleh Kepala Resort Mangkil.
“Hutan itu sudah puluhan tahun dirawat dan dijaga oleh masyarakat terdahulu dan tidak pernah disentuh apalagi dibabat habis,” pungkas alumni Malang itu.
Sebelumnya, Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan BKPH Tambora Andang Makhdir yang dikonfirmasi via WhatsApp, Minggu (20/1) sekitar pukul 11.59 WITA, membenarkan kejadian itu.
“Benar. Kasusnya dah saya limpahkan ke Gakkum Jabalnusra,” ujar Andang Makhdir.
Peristiwa itu terjadi, sambung Andang, pada 7 November 2023.
“Agar masyarakat, LSM atau pihak terkait mendesak kepada Gakkum Jabalnusra untuk menyelesaikan kasus tersebut sampai tuntas,” pungkasnya.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam