DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Kejari Sungai Penuh Musnahkan Ribuan Miras

Foto: Ribuan Botol Miras yang dimusnahkan oleh Kejari Sungai Penuh (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Kejari Sungai Penuh memusnahkan ribuan botol miras berbagai macam jenis hingga memenuhi halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh, Rabu (15/11/2023).

“Semua barang yang dimusnahkan sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejari Sungai Penuh Antonius Despini

Menurut data yang dihimpun, sebanyak 10.000 lebih botol miras dari berbagai jenis dimusnahkan serta 6 jerigen minuman tuak.

Kepala Kejari mengimbau agar masyarakat untuk turut mengawasi kemungkinan peredaran miras. Dengan begitu, kasus serupa bisa menurun serta menindak pelakunya.

“Minuman miras membuat orang kehilangan akal, lantas berbuat perbuatan yang tidak sesuai dengan normal lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Pj. Bupati Kerinci Asraf sangat mendukung adanya kegiatan pemusnahan botol miras ini, sehingga ada efek jera bagi penjual dan pemakai.

“Kita berharap ke depan peredaran miras di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menurun, sehingga masyarakat bisa lebih memahami dampak drai miras tersebut,” ungkapnya.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *