DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Bahas Penyempurnaan Rancangan Kode Etik, Pansus DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja

Pansus DPRD Sumbar Rapat Kerja Bahas Bahas Penyempurnaan Rancangan Kode Etik

Bahas Penyempurnaan Rancangan Kode Etik, Pansus DPRD Sumbar Gelar Rapat Kerja

Padang, MZK News – Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik DPRD Provinsi Sumatra Barat melaksanakan rapat kerja terkait penyempurnaan rancangan Kode Etik yang dilaksanakan di ruang rapat kantor DPRD Sumbar, Selasa (10/10/2023).

Rapat kerja ini dipimpin langsung oleh Ketua Pansus HM Nurnas bersama anggota Pansus yang hadir dan dihadiri tenaga ahli dan Bagian Hukum Pemprov Sumbar.

Dalam rapat kerja kali ini, disorot tugas pokok dan fungsi kode etik yang selama ini berperan sebagai bentuk Preventif dan Korektif Tugas dan Fungsi DPRD Provinsi Sumbar.

“Kode etik menjadi salah satu produk dari Badan Kehormatan sebagai bentuk penjaga dan pengontrol tugas dan fungsi DPRD. Bentuk preventif dan korektif ini menjadikan DPRD yang bermartabat dan memiliki kredibilitas dalam menjalankan tugas, kewajiban, dan wewenangnya. Sehingga apabila kode etik tidak diberlakukan, saya rasa sangat berisiko untuk ke depannya,” kata Nurnas.

Selanjutnya, kata Nurnas, apabila kode etik tidak diberlakukan kembali, dikhawatirkan tidak ada yang membentengi wewenang.

“Apabila itu tidak diberlakukan sebagaimana mestinya, akan terjadi banyak penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan penurunan elektabilitas kewajiban dan wewenang kita sebagai DPRD,” katanya.

Nurnas menambahkan, Kode etik akan menjadi magnet untuk anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsi sesuai pedoman yang berlaku dalam kode etik tersebut.

“Kembali pada pedoman kita dalam menjalankan tugas dan fungsi kita. Kode etik sudah jelas menerangkan batasan-batasan yang harus kita taati sebagai DPRD, baik batasan norma dan moral sehingga anggota dewan mampu menjalankan kinerja sebagaimana harapan dari masyarakat. Hal tersebut mutlak ditaati oleh seluruh anggota DPRD,” ujar Nurnas.

Reporter: Novrianto

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *