DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Berantas Narkoba di Sumut, Ruhudman Apresiasi Kapolda Sumut

Foto: Pembina DPD LIPPI Sumut saat memberi apresiasi pada Kapolda Sumut (Foto: IST)

Medan, MZK News – Pembina DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatra Utara (Sumut), Drs. H. Rahudman Harahap, M.M., memberi apresiasi pada Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi, atas komitmen dan sepak terjangnya dalam memberantas peredaran Narkoba di Sumut.

Pasalnya, belum lama menjabat sebagai Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya telah berhasil membongkar keberadaan pabrik Narkoba di Tanjung Balai, berhasil membongkar sindikat Narkoba jaringan Aceh untuk Sumatra dan mengamankan barang bukti 45 Kg sabu, serta belasan tersangka.

“Saya salut dan angkat topi sekaligus mengapresiasi atas kinerja Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Iman Efendi, yang tanpa lelah terus memberantas jaringan Narkoba di daerah ini. Gas terus sampai habis Pak Jenderal, jangan kasi kendor,” kata Rahudman Harahap, saat berbincang dengan wartawan, Kamis (05/10/2023).

Walikota Medan periode 2010-2015 ini mengatakan bahwa kinerja Kapolda Sumut Irjen Agung Setya sejak awal menjabat sudah tidak diragukan lagi.

“Bayangkan saja, ketika baru menjabat Kapolda Sumut langsung menangkap pelaku perambahan hutan mangrove di Kabupaten Langkat. Kemudian sekarang pemberantasan Narkoba,” beber Rahudman Harahap.

Ketua Dewan Pakar Partai NasDem Sumut ini juga mengapresiasi semakin minimnya tindak kriminalitas di Sumut khususnya Kota Medan.

“Beberapa waktu lalu Medan sempat “mencekam” karena geng motor dan begal. Kini sudah turun drastis sejak Kapolda Sumut Agung Setya Iman Efendi menjabat,” ungkap Rahudman.

Dirinya mengatakan, sebagai Pembina DPD LIPPI Sumut sekaligus tokoh masyarakat, diriny mendukung penuh apa yang dilakukan Kapolda Sumut demi menjaga keamanan kampung halaman kita Sumatra Utara dari aksi kejahatan yang dapat mengancam keselamatan masyarakat.

Untuk itu, Rahudman Harahap pun mengajak seluruh lapisan masyarakat Sumatra Utara agar kompak dan bahu membahu menjaga kampung masing-masing dari peredaran Narkoba yang setiap saat mengancam anggota keluarga.

Sebelumnya diberitakan, Polda Sumut berhasil membongkar pabrik pembuatan Narkoba di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjung Balai, yang dikendalikan narapidana Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Kabupaten Batubara, Sumatra Utara.

“Bekerja sama dengan Badan POM untuk pengawasan obat berbahaya, kita mengungkap pabrik ekstasi yang ada di Kota Tanjung Balai melalui kontrol yang sempurna,” kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, saat konferensi pers di Mapolda Sumut, Rabu (4/10/2023).

Dalam pengungkapan itu, jelasnya, petugas menangkap empat pelaku yaitu tiga laki-laki berinisial MSP, G dan MAR serta satu perempuan inisial MSP.

“Petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap lima pelaku lainnya, yaitu tiga pemesan dan dua pelaku yang berhubungan langsung dengan produsen. Kedua pelaku itu merupakan narapidana di Lapas Labuhan Ruku, Batu Bara,” jelasnya.

Irjen Agung Setya menambahkan, pengungkapan diawali informasi adanya pengiriman obat tanpa izin edar dari Jakarta ke Tanjung Balai melalui online shop.

“Petugas kemudian melakukan control delivery. Pada saat obat tersebut diambil oleh pemesan, petugas mengikuti hingga ke rumah yang dijadikan pembuatan Narkoba,” ujarnya.

Dari sana, kata Irjen Agung Setya, petugas menemukan ekstasi siap edar sebanyak 480 butir dan bahan-bahan lainnya yang diduga sebagai bahan pembuat ekstasi dan sabu-sabu.

“Kita bongkar kasus ini dan ternyata dikendalikan dari dalam Lapas,” bebernya.

Terkait adanya napi yang menjadi pengendali Narkoba, tambah Irjen Agung Setya, kepolisian telah melakukan kerja sama dengan Lapas dan Rutan di Sumut.

“Tadi malam kita tangkap 45 kilogram sabu. Sabu ini adalah jaringan dari Aceh untuk wilayah Sumatra. Untuk peredaran di Sumatra Utara sampai Lampung. Kita menangkap 11 orang jaringan ini dan akan dikembangkan lagi,” kata Agung.

“Dan lagi-lagi jaringan ini juga dikendalikan dari Rutan. Makanya kerja sama memberantas ini di lingkungan Rutan kita laksanakan,” sambungnya.

Irjen Agung Setya Iman Efendi, mengungkapkan, Napi yang masih menjalani hukuman dan mengendalikan peredaran sekaligus menjadi bandar narkotika juga telah ditangkap.

“Ada tiga tempat yang sudah kita lakukan (penindakan) bekerja sama dengan rutan,” jelasnya.

Reporter: Mirza

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *