Operasi Zebra Telabang, Satlantas Polresta Palangka Raya Imbau Stop Melanggar Lalu Lintas
Foto: Personel Polresta Palangkaraya sedang menyebarkan brosur kepada masyarakat (Foto: IST)
Palangka Raya, MZK News – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng melaksanakan Operasi Zebra Telabang Tahun 2023 pada wilayah hukumnya guna mewujudkan kamseltibcar lalu lintas yang kondusif menjelang pemilu.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Satlantas pada Hari Jumat (15/9/2023) mulai pukul 12.00 WIB dengan menyampaikan sosialisasi Operasi Zebra Telabang Tahun 2023 kepada masyarakat di Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
“Kita akan mensosialisasikan Operasi Zebra Telabang yang berlangsung mulai dari Tanggal 4 hingga 17 September Tahun 2023 kepada masyarakat Kota Palangka Raya dengan mengingatkan untuk stop melakukan pelanggaran lalu lintas,” ungkap Kasatlantas.
AKP Salahiddin menjelaskan, himbauan pun disampaikan oleh Satlantas Polresta Palangka Raya kepada masyarakat mulai dari kepatuhan terhadap peraturan dan rambu-rambu lalu lintas hingga kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM dan STNK.
“Kami mengimbau agar masyarakat Kota Palangka Raya senantiasa tertib saat berlalu lintas, yakni dengan mematuhi peraturan maupun rambu-rambu, membawa surat-surat berkendara yang legal, serta tidak melakukan pelanggaran lalu lintas,” himbau AKP Salahiddin.
“Contoh pelanggaran seperti berlalu lintas sambil menggunakan HP, berkendara belum cukup umur, berboncengan lebih dari satu orang, membawa muatan berlebih, dibawah pengaruh miras, tidak menggunakan helm SNI, melawan arus, melebihi batas kecepatan dan lain-lain,” lanjutnya.
Selain menyampaikan sosialisasi secara lisan, Satlantas Polresta Palangka Raya pun juga membagikan brosur tentang Operasi Zebra Telabang Tahun 2023 kepada masyarakat, sebagai bentuk edukasi dalam kegiatan pendidikan masyarakat lalu lintas (dikmas lantas).
“Dengan digelarnya Operasi Zebra Telabang ini, kita pun berharap agar kondisi kamseltibcar Kota Palangka Raya dapat senantiasa kondusif, serta meminimalkan pelanggaran demi mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” pungkas Salahiddin.
Reporter: Untung T
Editor: Khoirul Anam