Satlantas Polres Kerinci Lakukan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas kepada Pelajar
Foto: Satlantas Polres Kerinci foto bersama dengan para siswa-siswi usai sosialisasi (Foto: IST)
Kerinci, MZK News – Dalam menyambut pelaksanaan Operasi Zebra Tahun 2023, Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Kerinci melakukan sosialisasi tertib berlalulintas tentang kelengkapan penggunaan kendaraan bermotor bagi pengendara khususnya di kalangan pelajar, Selasa (05/09/2023).
Sosialisasi hari kedua Pelaksanaan Ops Zebra di wilayah hukum Polres Kerinci dilaksanakan di Sekolah MTs Negeri 2 Sungai Penuh yang dipimpin oleh Kanit Kamseltibcar Lantas Polres Kerinci Ipda Ahmad Sodiq didampingi oleh Kanit Bintibsos Sat Binmas Aipda Doni Sutrisno.
Kanit Kamseltibcar Lantas Polres Kerinci Ipda Ahmad Sodiq menyampaikan kepada seluruh staff guru dan siswa-siswi yang hadir, tujuan sosialisasi ini dalam rangka operasi zebra yang dilaksanakan oleh jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Kerinci dari tanggal 4-17 September.
“Perlu adik-adik ketahui tujuan Sosialisasi ini dilakukan agar guna memberikan informasi tentang kelengkapan pengguna kendaraan bermotor untuk mewujudkan keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar) Lantas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Dia menambahkan, kita sengaja menyasar ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda, khususnya para pelajar terkait peraturan lalu lintas dan kelengkapan saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.
“Satlantas Polres Kerinci akan terus menggandeng pihak sekolah agar angka kecelakaan dan korban fatalitas kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir,” ungkapnya.
Dia juga melarang kalangan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya. Pihaknya mengimbau dan mengajak kepada para orang tua agar tidak memberikan sepeda motor kepada anak-anak yang masih di bawah umur.
“Kepada pihak sekolah untuk tetap melakukan pengawasan kepada siswa-siswi dalam penggunaan kendaraan bermotor, agar para pelajar dapat terhindar dari pelanggaran dan resiko fatalitas kecelakaan lalu lintas di jalan raya, pengendara dan penumpang wajib memakai helm saat menggunakan sepeda motor untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi insiden di jalan raya,” jelasnya.
Dia menjelaskan, tidak dibenarkan usia pelajar dan generasi muda yang belum cukup umur untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya. Selain sosialisasi dari pihak kepolisian, ortu dan pihak sekolah juga berperan terhadap kepedulian keselamatan kegiatan dan harus memberikan edukasi kepada siswa nya untuk mematuhi aturan lalu lintas.
Ipda Ahmad Sodiq berharap dengan adanya sosialisasi ini, semoga ke depannya siswa-siswi dan masyarakat bisa menyadari akan pentingnya keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas saat berkendara.
Reporter: Dewi Wilonna
Editor: Khoirul Anam