Personel BKPH Marowa Berhasil Amankan Puluhan Kubik Kayu Balok Ilegal Logging
Foto: Kasi Linhut BKPH Marowa saat diwawancarai awak media (Foto: IST)
Bima, MZK News – Balai Kesatuan Pengelolaan Hutan (BKPH) Madapangga, Rompu, Waworada (Marowa) berhasil mengamankan puluhan Kubik Kayu Balok Sonokeling dan sebuah truk nomor polisi EA 8319 SD saat melewati Desa Ncandi, Kecamatan Madapangga, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Senin, 20 Agustus 2023 pagi
Kasi Perlindungan Hutan dan Konservasi Daya Alam dan Ekosistem Syahrul yang diwawancarai di ruang kerjanya, Kamis (24/8) siang, membenarkan adanya pengamanan puluhan kubik kayu hasil hutan yang ditemui oleh anggota patroli dan pengawasan hutan di kawasan BKPH Marowa tersebut.
“Benar, barang bukti (BB) tersebut masih kami amankan di halaman kantor ini,” ungkap Syahrul.
Syahrul menjelaskan, pengamanan BB itu berawal sejumlah personel melakukan patroli dan pengawasan seperti acap kali dilakukan sebelumnya. Namun, tepat sekitar Desa Dena, terlihat ada sebuah truk muatan kayu yang sangat mencurigakan isinya hasil hutan, lalu personel sigap mengejarnya.
“Alhamdulillah, dengan begitu penuh tanggungjawab dan profesionalnya anggota patroli, akhirnya truk berhasil diberhentikan di Desa Ncandi,” kata Syahrul.
Dia mengatakan, karena kuat kecurigaannya, sehingga anggota melaporkan peristiwa tersebut. Dan saat itu, dirinya sedang berada di Kota Bima. Setelah menerima laporan tersebut, dirinya langsung sigap menuju TKP, sembari berkoordinasi dengan pimpinannya (Kepala BKPH) Didik Fardiansyah. Setibanya di kantor, langsung memimpin anggota yang tidak ikut patroli sebelumnya untuk menuju TKP.
“Sesaat setelah saya bersama anggota tiba di TKP, saya menanyakan surat-surat edaran kayu tersebut kepada supir dan sontak menjawab “tidak ada” sembari menjatuhkan kunci truk dan mulailah terlihat suasana yang mengkhawatirkan. Namun, kami tetap bersikeras mencari kunci tersebut, dan berhasil ditemukan sehingga truk langsung diamankan di kantor,” jelasnya.
Dia menambahkan, setelah hasil hutan dan truk tersebut diamankan, langsung dibuatkan laporan ke pimpinan hingga ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Nusa Tenggara Barat.
Terkait proses hukumnya, sambung dia, sedang dilakukan penyelidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) DLHK tersebut.
“Kasusnya tengah ditangani penyidik. Kita percayakan sepenuhnya kepada penyidik yang menanganinya, kami yakin penyidik tetap bekerja secara profesional,” ujarnya.
Dia berharap, kepada masyarakat agar mendukung pencegahan pembalakan hutan dan edar hasil hutan. Pasalnya, tanpa adanya dukungan masyarakat mustahil petugas KPH bisa bekerja maksimal.
“Jika ada aktivitas yang mencurigakan dalam kawasan, mohon diinformasikan ke petugas. Kalau bukan kita, siapa lagi, kalau bukan sekarang, kapan lagi. Mari kita sama-sama menjaga hutan kita,” pungkas Syahrul.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam