DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Samurai Distrik Unipas Morotai Nilai Polres dan Pemda Tak Serius Tangani Oknum Penimbunan BBM

Foto: Penyerahan barang bukti Satgas Migas Pulau Morotai ke Polres Pulau Morotai (Foto: IST)

Morotai, MZK News – Kepolisian Resort (Polres) Pulau Morotai, Maluku Utara dinilai tidak serius menangani kasus penyalahgunaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Pertalite yang dilakukan di SPBU Sri Dewi Jaya oleh oknum yang tidak bertanggungjawab pada 11 Mei 2023 lalu.

Pasalnya, kasus tersebut hingga kini belum memiliki titik kejelasan yang baik. Sehingga hal tersebut membuat organisasi Samurai Distrik Unipas Pulau Morotai angkat bicara.

Ketua Samurai Distrik Unipas Pulau Morotai, Subhan Buton kepada media ini mengatakan bahwa kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum atau petugas SPBU Sri Dewi Jaya, tepatnya di tanggal 11 Mei 2023 lalu hingga saat ini pihak Polres tidak memberikan titik terang terkait dengan penanganan kasus tersebut.

“Padahal pihak kepolisian Polres Pulau Morotai sebagai lembaga penegak hukum, perlu kiranya jika terjadi masalah penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh petugas SPBU Sri Dewi Jaya pada 11 Mei 2023 lalu. Harusnya diseriusi oleh Polres Morotai,” ungkapnya, Senin (22/05).

Menurutnya bahwa sebab hal ini berdampak negatif kepada kemakmuran masyarakat secara luas. Namun, apa bila Polres Pulau Morotai tidak seriusi masalah tersebut, maka kami menduga Polres Pulau Morotai melindungi dan memberikan peluang agar kejahatan penyalagunaan BBM bersubsidi akan terus merajalela.

Selain itu, lanjutnya, bahwa ini juga seharusnya menjadi perhatian khusus dari Pemda Pulau Morotai terlebih khusus Pj. Bupati Muhammad Umar Ali, mengingat karena tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh oknum petugas SPBU berdampak negatif pada pendapatan ekonomi masyarakat secara luas, katanya

“Penyalahgunan BBM bersubsidi yang terjadi di SPBU dan dilakukan oleh petugas SPBU sendiri yang seharusnya tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut tidak dilakukan oleh oknum petugas SPBU. Sehingga kasus ini terjadi karena lemahnya fungsi kontrol dari Pemda dan Dinas terkait,” katanya.

Oleh karena itu, tambahnya, Pj. Bupati Pulau Morotai segera mengevaluasi dinas Perindagkop dan mencopot Kepala Dinas Perindagkop.

Reporter: Oje

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *