Papan Transparansi Pembangunan Paving Diganti dan Diperbaiki, Kades Kenongorejo Berikan Penjelasan
Foto: Papan Transparansi pembangunan yang diganti dalam hitungan hari di Desa Kenongorejo (Foto: IST)
Ngawi, MZK News – Kades Kenongorejo diduga mempunyai niatan korupsi terkait pembangunan Pavingisasi jalan Dusun Nongo, RT. 003/RW. 002 Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin, Kabupaten Ngawi.
Hal itu muncul setelah tim media mendatangi lokasi pembangunan tersebut karena dalam hitungan hari papan transparansi yang ada diganti, dirubah ukuranya dan pembangunan pavingisasi jalan diperbaiki.
Pada Jum’at 05 Mei 2023 Tim media mendapatkan pengaduan dari masyarakat, dan mendatangi lokasi pembangunan pavingisasi jalan dusun Nongo RT. 003/RW. 002 Desa Kenongorejo, Kecamatan Bringin Kabupaten Ngawi, Jawa Timur dengan mengambil beberapa dokumentasi (foto) dan saat itu papan transparansi tertulis volume 421,00 M2, dengan besar anggaran Rp136 juta dari Dana Desa Tahun anggaran 2023.
Lalu, pada Kamis 18 Mei 2023 Tim Media kembali mendatangi lokasi pembangunan pavingisasi jalan itu, ternyata benar bahwa papan transparansi sudah diganti dan dirubah ukurannya dan paving jalan juga sudah diperbaiki. Di papan transparansi tertulis Volume 533,00 M2, panjang 205M dan lebar 2,6M dengan anggaran yang sama.
Saat dikonfirmasi salah satu masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan bahwa pekerjaan pavingisasi jalan Dusun Nongo itu dengan bergotong royong dan dikerjakan pada malam hari pada bulan puasa setelah salat tarawih jika tidak hujan.
“Kalau gotong royong kan adil pak! Semua masyarakat bisa digilir dan semua ikutan kerja,” ucap salah satu warga (tidak mau menyebutkan namanya).
Sementara itu, Kades Kenongorejo saat dikonfirmasi via WA menyampaikan bahwa pekerjaan awal itu 15 akhir Ramadan dan warga sepakat gali kastin malam setelah tarawih dan pemasangan dilanjutkan siang hari.
“Pekerjaan dengan sistem gotong royong,” ujarnya.
Kemudian, saat dikonfirmasi terkait papan transparansi yang dirubah, Kades memberikan penjelasan, “Itu yang lalu kan volume 241 uskup tidak dihitung sebetul sama mas, terus sekarang kan lebih jelas panjang kali lebar. Untuk lebih jelas saya tanyakan ke TPK, Mas,” ujarnya, Jumat (19/05).
Sementara, dari pihak TPK (Tim Pengelolaan Kegiatan) Huda menjelaskan bahwa kemarin ada salah tulis ketika pemesanan banner. Lagi pula sama, cuma volume yang awal itu. Volume total dikurangi volume uskup/segitiga, yang itu volume paving + uskup segitiga.
“Ada kesalahan penulisan, dan kemarin sudah di opname sama tim Kecamatan,” jelas Huda.
Dia menambahkan bahwa ketika pemesanan banner, agak kurang meneliti, berkas perencanaan fisik dari teknisi dan setelah saya konfirmasi ada kesalahan dalam hal penulisan.
Reporter: Tri Sofyan Effendi
Editor: Khoirul Anam