Komisi II DPRD Kota Bogor bersama Paguyuban PKL Lakukan RDP
Foto: Komisi II bersama dengan PKL saat melakukan kegiatan RDP (Foto: IST)
Kota Bogor, MZK News – Paguyuban Pedagang Kaki Lima bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor Komisi II melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera memberikan payung hukum berupa Surat Keputusan (SK) Wali Kota yang menata pedagang kaki lima (PKL) agar memberi kepastian kepada masyarakat di tengah kesulitan ekonomi ini, Jumat (19/05/2023).
Sebanyak 15 orang perwakilan Paguyuban Pedagang Kali Lima (PPKL) mendapat undangan dari DPRD untuk mendengar pendapat keluh kesah yang selama ini nasib pedagang kaki lima yang menjadi objek bulan-bulanan Pemkot, karena saat Negara Indonesia diserang covid-19 hanya pedagang kaki lima yang bisa membantu perekonomian negeri Ini.
Irvan salah satu pedagang perwakilan Pedati mengatakan dengan undangan ini saya berpikir positif kepada Komisi II untuk kebaikan kita semua.
“Pedapat saya pedagang kaki lima boleh ditata tapi di tempat yang sama dan jangan dipindah tempat atau direalokasi. Kami pun akan ikuti aturan Pemeritah Kota, tapi aturan tersebut juga tidak merugikan kami pedagang kaki lima,” jelas Irvan.
Sementara itu, di tempat yang sama, Ucu Syahputra Ketua Paguyuban PKL mengatakan adanya undangan dari Komisi II dirinya juga berpikir positif dan mengapriasikan anggota DPRD Komisi II.
“Saya selalu berpikir positif dan sangat mengapresiasi kepada Komisi II DPRD Kota Bogor yang akan membantu mendorong ke pemerintah pedagang kaki lima wajib diberikan legalitas, pedagang kali lima harus bersinergi dengan pemerintah bukan jadi objek bulan-bulanan,” papar Ucu Syahputra.
Kemudian, Kang Iwan Sekjen PPKL juga ikut senang diundang Rapat Dengar Pendapat (RDP), agar anggota DPRD Komisi II benar-benar mengawal perjuangan pedagang kaki lima menjadi subjek bukan objek bulan-bulanan, yang selama ini sering bertolak belakang terhadap Pemerintah Kota Bogor.
Sedangkan, hal senada juga disampaikan oleh anggota DPRD Kota Bogor Rizal Utami dari Komisi II Fraksi PAN, dirinya memaparkan kepada awak media bahwa akan mengawal perjuangan pedagang kaki lima agar memiliki payung hukum sehingga bisa bersinergi dengan Pemerintahan Kota Bogor.
“Kami Komisi II akan mengawal perjuangan para pedagang kaki lima agar bisa bersinergi dengan pemkot dan pedagang kaki lima wajib mempunyai legalitas atau payung hukum, agar bisa berjualan nyaman dan sinergi,” jelas Rizal Utami.
Reporter: Basirun
Editor: Khoirul Anam