Datangi PTUN Palembang, DPD Demokrat Sumsel Layangkan Surat ke MA
Foto: Ketua DPD Demokrat Sumsel Cik Ujang, S.H., melayangkan surat penolakan PK laporan Muldoko ke MA, dan diterima PTUN Palembang (Foto: IST)
Lahat, MZK News – Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Provinsi Sumatra Selatan, didampingi jajaran, mendatangi Pengadilan Tinggi Umum Negeri (PTUN) Palembang pada Selasa (04/04/2023) dengan tujuan untuk melayangkan Surat permohonan perlindungan Hukum Kepada Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia melalui PTUN Palembang dan diterima oleh Ketua PTUN Palembang Neni Franrtika.
Ketua DPD Demokrat Sumsel, Cik Ujang mengungkapkan bahwa maksud dan tujuan mendatangi PTUN Palembang meminta kepada Mahkamah Agung RI untuk perlindungan Hukum terkait Peninjauan Kembali (PK) laporan Moeldoko cs.
“Kita hari ini menyerahkan Surat ke PTUN dan sebagian DPC ada yang sudah menyerahkan sejak tanggal 3 Kemaren dan kita dari DPD baru hari ini,” katanya.
Dirinya juga mengatakan, bahwa Moeldoko Cs kembali berusaha menggugat Partai Demokrat pada tanggal 3 Maret kemaren, mereka mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung RI.
“Novum itu tidak ada, sudah dibahas semua dan Demokrat yang dipimpin Ketum Agus Harimurti Yudhoyono yang sah sudah menang. Jika ada Novum baru lagi artinya mungkin Peradilan Sesat. Kira-kira seperti itulah,” kata Cik Ujang.
Cik Ujang berharap kepada Pemerintah agar Hukum di Indonesia tidak dipermainkan.
“Kita ketahui secara sah, Ketua Umum Partai Demokrat itu Agus Harimurti Yudhoyono dan sudah sesuai dengan Ad/Art Partai Demokrat,” tegasnya.
Reporter: Heri/UjK
Editor: Khoirul Anam