DPC Demokrat Kota Sungai Penuh Antarkan Surat Perlindungan Hukum dan Keadilan ke PN
Foto: Drs. Mulyadi Yacoub beserta anggota dan jajaran saat berada di depan kantor Pengadilan Negeri (Foto: IST)
Sungai Penuh, MZK News – Ketua DPC Partai Demokrat Sungai Penuh menjalankan intruksi Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyo (AHY) terkait perlawanan terhadap pengajuan Peninjauan Kembali atau PK oleh kubu Moeldoko yang berupaya mengambil alih partai berlambang bintang mercy.
Ketua DPC Partai Demokrat Sungai Penuh memimpin ratusan pengurus beserta anggota DPC Partai Demokrat Sungai Penuh mengantarkan langsung surat permohonan perlindungan hukum dan keadilan kepada Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) melalui Pengadilan Negeri Sungai Penuh dan diterima langsung oleh Jubir Pengadilan Negeri Sungai Penuh Rafi Maulana, Senin pagi (03/04/2023).
“Sebelumnya mohon maaf Pak Jubir mengganggu waktunya, kami dari Partai Demokrat DPC Sungai Penuh memang sengaja mengantarkan surat permohonan ini dan perlindungan hukum ini kepada Pengadilan Negeri Sungai Penuh ini untuk dapat diteruskan ke Mahkamah Agung,” ungkap Drs. Mulyadi Yacoub.
Lebih lanjut, Ketua PD DPC Sungai Penuh melalui Sekretarisnya Drs. Mulyadi Yacoub menjelaskan, permohonan perlindungan hukum yang disampaikan atas nama partai Demokrat ini sebagai reaksi dari Peninjauan Kembali atau PK yang kini dilakukan oleh kubu Moeldoko yang berupaya merebut partai dari tangan kepengurusan yang sah saat ini.
“Secara hukum sebenarnya Partai Demokrat yang dipimpin oleh Ketum kami Mas AHY saat ini sudah menang delapan belas berbanding nol untuk kubu KSP Moeldoko, tapi Partai Demokrat tetap melawan dengan cara yang konstitusional sesuai dengan hukum yang berlaku,” papar Pengurus DPC Sungai Penuh yang disampaikan oleh Drs. Mulyadi Yacoub.
Sementara itu, Jubir PN Sungai Penuh Rafi Maulana, di hadapan pengurus Partai Demokrat DPC Sungai Penuh dan DPC PD Kerinci mengatakan bahwa pihaknya akan meneruskan surat yang ditujukan kepada MA dari Partai Demokrat.
“Sesuai dengan tujuannya bahwa surat ini akan kita sampaikan kepada Mahkamah Agung secepatnya,” tukas Jubir PN Sungai Penuh Rafi Maulana.
Sebelum ke PN Sungai Penuh, pengurus beserta kader PD terlebih dahulu mengikuti apel bersama melalui zoom meeting dan mendengarkan arahan dari Ketum Partai Demokrat AHY.
Reporter: Dewi W
Editor: Khoirul Anam