Penyerahan Syarat Dukungan Berakhir, Tiga Senator DPD RI Daftar Lagi
Foto: Rahman Al-Amin, Kasubag Teknis KPU Sumbar (Foto: IST)
Padang, MZK News – Tuntas tahapan penyerahan syarat dukungan Bakal Calon DPD RI Dapil Sumbar ke KPU, Kamis (29/12-2022) tengah malam, meski petugas pemeriksa berkas harus pulang subuh Jumat (30/12-2022).
Hasilnya, dari rekapitulasi disampaikan Kasubag Teknis KPU Sumbar Rahman dari 47 yang mengisi daftar Bakal Calon ke KPU Sumbar sampai batas akhir waktu penyerahan syarat minimal yaitu 2000 KTP, tercatat 23 calon yang berkasnya diterima KPU Sumbar.
“14 Balon DPD RI lewat Silon, sementara 9 Balon DPD RI penyerahan secara milenial, kepada 9 Balon DPD RI diberi deadline 3×24 jam untuk memasukkan ke silon,” ujar Rahman, Jumat (30/12-2022).
14 Balon lewat silon itu tiga diantaranya DPD RI 2019-2024, yaitu pertama mendaftar Emma Yohana, lalu Muslim M Yatim dan Leonardy Harmainy, satu senator DPD RI tidak mendaftar yaitu Alirman Sori.
Sedangkan dari rekapitulasi ada juga penyerahan dukungan lewat Silon tokoh petani Sumbar Nurkhalis dan Bupati Limapuluh Kota 2014-2019 Irfendi Arbi. Juga sukses lewat Silon Anggota DPRD Sumbar Desrio Putra, Ulama kondang Jelita Donal (Jel Fatullah) dan advokat Sumbar Mevrizal.
Sementara pada penyerahan manual ada Anggota DPRD Sumbar Hendra Irwan Rahim dan Komisioner Komisi Informasi Sumbar Arif Yumardi.
“Saya dideadline 3×24 jam sejak berkas diterima untuk masuk dukungan ke Silon dan skuader saya siap memasukan ke sistem itu, Insya Allah Minggu oke,” ujar Arif Yumardi yang digadang-gadangkan menjadi panungkek Alirman Sori di Pemilu DPD RI 14 Februari 2024.
Sementara tiga calon berkasnya dikembalikan KPU Sumbar dan empat nama tidak menyerahkan berkas. (***)
Reporter: Novrianto
Editor: Khoirul Anam