Pembangunan Kantor Desa Semangus Diduga Tidak Ada Manfaat
Foto: Kantor Desa Semangus yang telah dibangun (Foto: IST)
PALI, MZK News – Pembangunan Kantor Desa Semangus di Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatra Selatan (Sumsel) diduga tidak bermanfaat dan mangkrak.
Terkait hal itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Badan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Kabupaten PALI angkat bicara.
Ketua LSM BPPI Rosidi sangat menyayangkan hal ini dikarenakan adanya Pembangunan Kantor Desa Semangus yang tidak bermanfaat dan mangkrak.
“Kenapa dikatakan mangkrak? Dikarenakan Pembangunan Kantor Desa yang menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) Tahun 2020, 2021 dan 2022 belum juga diselesaikan hingga sekarang Tahun 2022,” jelas Rosidi.
Dari hasil investigasi di lapangan dan informasi masyarakat yang dihimpun semenjak dinaikkan di sejumlah media, bahwa terkait pembangunan Kantor Desa Semangus dikerjakan dimulai Tahun 2021 ini pada Bulan September, dan Tahun 2022 pekerjaan tersebut dilanjutkan lagi, namun belum kunjung selesai.
“Disini saja diduga sudah ada ketimpangan dan menyalahi aturan, dikarenakan tidak boleh pembangunan Kantor Desa Tahun 2020 dilanjutkan di Tahun 2021 dan Tahun 2022,” ujarnya.
Sambungnya, dengan ukuran 6 x 16 M, pembangunan Kantor Desa tersebut menghabiskan biaya sebesar Rp244.086.256,- dan pelaksananya pun atas nama PPKD, dan sekarang ini di mana keberadaan PPKD tersebut?
“Sebagai kontrol sosial, saya berharap kepada Pemda (Pemerintah Daerah) dan APH (Aparatur Penegak Hukum) Kabupaten PALI, segera memanggil Kepala Desa Semangus tersebut untuk menindaklanjuti Anggaran Dana Desa (ADD), karena kalau dibiarkan terlalu lama, Kantor Desa yang tak kunjung selesai pembangunannya juga akan berdampak ke masyarakat dalam pengurusan, juga akan ada gejolak lain,” ujar Rosidi.
Masyarakat juga mengeluhkan Kantor Desa yang tak kunjung selesai pembangunannya, yaitu Desa Simpang Solar dan Desa Semangus.
“Hal ini seharusnya menjadi prioritas dan tanggungjawab Pemda, APH, Pemdes, namun seolah-olah dibiarkan saja, apa lagi masa jabatan Kepala Desa sudah hampir pilihan Kades tugas,” tegasnya.
Saat tim media memantau pada hari Sabtu, (12/11/2022) sekira pukul 13.30 WIB, dan mencoba menemui Kepala Badan Pemberdayaan Desa (BPD) untuk mengkonfirmasi terkait permasalahan tersebut, akan tetapi Kepala BPD tidak ada di tempat.
Sementara, Ujang Kepala Desa saat dikonfirmasi terkait permasalahan pembangunan Kantor Desa, namun Nomor Handphone tidak bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan.(rilis).
Reporter: Rosidi
Editor: Khoirul Anam