LSM BPPI PALI Pertanyakan Tidak Adanya Pemagaran Sumur Produksi Migas PEP Adera
Foto: Lokasi Sumur Produksi Migas di Pertamina EP Adera Field (PEP Adera) (Foto: IST)
PALI, MZK News – LSM BPPI PALI mempertanyakan terkait dengan tidak adanya pemagaran Sumur Produksi Migas di Pertamina EP Adera Field (PEP Adera), Head of ComRel Zona 4.
Rosidi, Ketua LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir ( PALI ) menyampaikan dan mempertanyakan, mengapa PEP Adera tidak melakukan pengajuan program dan anggaran untuk pemagaran sumur aktif ke SKK Migas.
“Tidak ada tersentuh sama sekali untuk tujuan yang diberikan SKK Migas untuk melakukan pemagaran secara bertahap, dengan mempertimbangkan keekonomian operasi produksi migas telah lama beroperasi dan memaksimalkan kontribusi bagi hasil migas bagi daerah penghasil,” ungkap Rosidi.
Dia menambahkan, poin-poin untuk seharusnya diperhatikan
beberapa tindakan pencegahan terhadap potensi berbahaya yang mungkin terjadi belum dilakukan. Upaya-upaya dimaksud, antara lain:
(1) memasang papan himbauan. (2) sosialisasi secara formal dan informal kepada masyarakat khususnya yang berada di area sumur aktif.
(3) PEP Adera tidak di temukan melakukan patroli dan pengecekan sumur secara berkala saat temuan LSM bersama wartawan di lapangan.
“LSM BPPI sangat menyayangkan hal ini tidak adanya mengapresiasi perhatian ke masyarakat dan media massa atas keselamatan dan keberlangsungan operasi produksi migas. Masukan ini menjadi input yang tidak baik dalam meng-improve kegiatan operasi migas,” ujar Ketua LSM BPPI PALI.
Berdasarkan UU No.32 th 2009 tentang lingkungan hidup. UU No.22 th2021 tentang penyelenggaraan perlindungan lingkungan hidup. Peraturan Pemerintah No 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun.
“Dengan hal di atas, maka jelas perusahaan menyalahi aturan tegas,” Ketua LSM BPPI.
Reporter: Rosidi/Tim
Editor: Khoirul Anam