DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Ketua Fatayat NU Morotai, Desak Proses Oknum Polisi

Foto: Ketua Fatayat NU Pulau Morotai, Yuliyana (Foto: IST)

Morotai, MZK News – Fatayat Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Pulau Morotai Maluku Utara, menegaskan agar tindak tegas terhadap Oknum Polisi Bripka R dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan pacarnya.

Ketua Fatayat NU Pulau Morotai, Yuliyana, kepada media ini, mengatakan, kasus yang menimpa D itu, menurutnya hal ini menambah panjang daftar kasus yang melibatkan oknum Polisi.

“Dari berbagai kasus yang melibatkan oknum polisi sebelumnya, harusnya bisa dijadikan contoh bagi anggota Polri, khususnya di Polres Pulau Morotai bukan malah sebaliknya menambah panjang daftar,” ucap Yiliana, Minggu (2/10).

Yuliyana menyayangkan, atas tindakan oknum Polisi itu. Seharusnya melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat, malah penjadi pelaku penganiyaan.

“Lantas kepada siapa masyarakat harus meminta perlindungan hukum jika penegak hukum sendiri menjadi pelaku,” cetus Yuliyana yang juga selaku Akademisi Unipas Morotai.

Kepada Kapolres, Ia meminta agar kasus ini harus diselesaikan sesuai dengan hukum yang berlaku. Sebab kejadian serupa. Dimana, Kata dia, R melakukan kekerasan berulang kali terhadap D.

“Lebih dari 1 kali dan semua berakhir dengan penyelesaian secara kekeluargaan, dan hal itu tidak menjadi efek jera bagi R untuk tidak melakukan kekerasan atau penganiyaan serupa kepada korban,” ungkapnya.

“Saya meminta masalah ini benar-benar diseriusi agar jangan ada lagi oknum yang merasa diri kebal hukum dan berbuat sesuka hati kedepannya,” pintanya.

Ia menbahkan, oknum Polisi itu harus diproses dan adili sesuai dengan Undang-undang yang berlaku

“Saya meminta juga kepada Polres Morotai untuk tidak melindungi oknum yang tidak memberikan contoh yang baik bagi ke masyarakat,” tandas Dosen Ekonomi ini.

Reporter: Oje

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *