PERABI Minta Supaya Kasus Brigadir J Diselesaikan dengan Tuntas
Jakarta, MZK News – Perkumpulan Advokat Batak Indonesia (PERABI) melalui ketua umumnya, Jahmada Girsang, S.H., M.H., CLA., C.Med., menyatakan akan terus mengawal perkembangan kasus Brigadir J. Hal tersebut disampaikan di warung Kopi ASABRI Cawang, Jakarta Timur pada hari Jum’at (12/08) sore.
“Pernyataan ini Saya sampaikan sebagai bentuk pengawalan agar kasus Brigadir J dapat diselesaikan cepat dan tuntas,” pungkas Jahmada tegas.
Melakukan pengawalan terhadap kasus tersebut merupakan keseriusan pemerintah sebagaimana pernyataan Presiden Jokowi agar segera tuntaskan kasus tersebut.
“Pak Presiden sudah 4 kali mengatakan dan mengingatkan agar segera tuntaskan kasus tersebut secara transparan, jujur dan terang benderang sehingga tidak boleh ada yang ditutup-tutupi,” tukas Jahmada lagi.
Menurutnya, apa yang dilakukan oleh PERABI tidak lepas dari rasa keadilan masyarakat dalam menyoroti kasus tersebut. Oleh sebab itu, PERABI mengkritisi kasus tersebut terhadap 3 hal. Yaitu, locus (tempat) kejadian perkara ada di Duren Tiga. Namun, dalam satu dan dua hari ini, locus dibawa ke Magelang.
“Ini saja kemunduran lagi. Di awal sudah dikatakan bahwa almarhum Brigadir J di Magelang. Ini tidak layak. Apalagi media dunia menyoroti kasus ini,” ujarnya.
Selanjutnya, ada penyampaian penyidik atau tim khusus (dengan alasan) demi menjaga perasaan motif, ditutupi. Katannya lagi. Hal tersebut menurutnya tidak boleh terjadi. Hal berikutnya adalah adanya berita terakhir yang didengarnya bahwa kuasa hukum Bharada E dicabut.
“Kuasa hukum Bharada E itu, rekan kami juga. Tidak tahu siapa yang melakukan (pencabutan kuasa hukum) nya. Rekan kami ini ditugaskan oleh Bareskrim. Negara yang menugaskannya. Bila mereka menuntut karena merasa dirugikan, kami mendukung,” katanya.
Terhadap 3 hal tersebut, ketua PERABI menyatakan kekecewaannya. Terhadap 4 orang tersangka, seharusnya bisa ditingkatkan lagi. Namun yang terjadi justru kebalikannya. Menurutnya, dalam undang-undang advokat ada empat pilar penegakan hukum. Yaitu, Polisi, Jaksa, Hakim dan Advokat memiliki kesejajaran.
“Kami akan tetap mengawal sampai ditemukan apa motifnya. Pak Presiden sudah 4 kali mengingatkan agar segara usut tuntas, transparan dan terang benderang, jangan ditutupi. Ditambah Pak Mahmud MD, maka jangan main-main (dengan) kasus ini,” ujarnya mengingatkan.
Turut menyatakan kasus tersebut, Maju Hutapea, S.H., M.Si., selaku penasehat PERABI disaksikan oleh Frisca Siregar, Ocha Simangungsong, Jerry Tampubolon, dan Daniel Pakpahan serta Sabar Simanjutak, berharap itikad baik PERABI untuk melakukan audiensi ke Kapolri dan Mekopolhukam, Mahfud MD., bisa diterima.
“Karena itu, Kami (PERABI) meminta agar kasus ini dituntaskan sesuai anjuran pimpiman tertinggi. Penyidik Mabes POLRI, untuk serius menuntaskan kasus ini,” pungkasnya menutup pembicaraan.
Reporter: Denny Zakhirsyah
Editor: Khoirul Anam