KADIN Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar Jambi Adakan Kelas Pajak Gratis
Foto: Kegiatan Kelas Pajak yang diselenggarakan oleh Kadin Sumbar dan Kanwil DJP Sumbar-Jambi (Foto: IST)
Padang, MZK News – Menindak lanjuti program kerja Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Perpajakan, Kamar Dagang Indonesia (KADIN) Sumbar bersama Kanwil DJP Sumbar Jambi berkolaborasi mengadakan kegiatan kelas pajak yang diikuti oleh 18 peserta terdiri dari berbagai perusahaan, Jumat (27/5/22) di Kantor Kanwil DJP Sumbar-Jambi Khatib Sulaiman, Padang.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari program kegiatan dari WKU Bidang Perpajakan dengan koordinator kegiatan Alfarino Ikhsan.
“Kegiatan kelas perpajakan ini digelar selama 1,5 bulan yang mana setiap minggu temanya berubah2 sesuai dengan bidang usaha yg digeluti oleh para anggota Kadin,” ucap Ari panggilan Alfarino.
Sebelumnya telah dilaksanakan seminar online melalui zoom meeting mengenai perpajakan dengan narasumber dari akademisi guna menelaah perpajakan
Untuk kegiatan ini akan diadakan empat sesi yang akan di gelar rutin tiap minggu dengan beragam tema antara lain :
- Perpajakan secara Umum
- Peepajakan Bidang Perhotelan
- Perpajakan Bidang Perdagangan
- Perpajakan Bidang Kontraktor
- Perpajakan Bidang Rumah Sakit
- Perpajakan Bidang UMKM
Pembukaan dimulai dengan sambutan yang diberikan oleh Rizaldi Kurniawan selaku Pelaksana Harian Kepala Kanwil DJP Sumbar Jambi dan dilanjutkan oleh Ketua Umum Kadin Sumbar, Ramal Saleh.
Adapun tema kegiatan pertama ini adalah “Edukasi Perpajakan PPN dan Perubahan Peraturan Sehubungan dgn UU HPP”.
Dalam kelas pajak ini peserta bebas mengeluarkan uneg-uneg dan permasalahan terkait pajak yang di alami perusahaannya, selain itu peserta juga bisa diskusi dengan narasumber yang berkompeten dalam hal perpajakan.
Rangkaian kegiatan yang diadakan gratis tanpa pungutan biaya ini. Tampak antusiasme peserta mengupas permasalahan pajak usaha sekaligus mendapatkan solusi dan pencerahan dari penyuluh pajak.
Reporter: Novrianto
Editor: Khoirul Anam