DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

BPD dan Masyarakat Tolak Keras Pembangunan TPS3R di Desa Sungai Jernih

Foto: Atas; lokasi rencana pembanguna TPS 3R. Bawah; Sosialisasi Pemerintah Kota Sungai Penuh kepada Masyarakat Sungai Ning (Foto: IST)

Sungai Penuh, MZK News – Program Tempat Pengolahan Sampah-Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) yang dicanangkan Walikota Sungai Penuh sepertinya tidak berjalan mulus. Seperti yang dibangun di Desa Sungai Jernih, Kecamatan Pondok Tinggi, Kota Sungai Penuh.

Meski Pemerintah Kota Sungai Penuh telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat pada tanggal 15 Maret 2022 di musala Dusun Sungai Jeruang yang dihadiri oleh Dinas LH, Dinas Pemdes, Dinas PU, Pemerintah Kecamatan Pondok Tinggi dan Pemerintah Desa Sungai Jernih. Serta menerangkan manfaat sampah untuk masyarakat.

Dalam masa sosialisasi tersebut, itu ditolak keras oleh BPD dan Masyarakat Desa Sungai Jernih, terhadap rencana pemerintah yang dilontarkan oleh Ketua BPD H. Fahrizal Hadi dan anggotanya Iwan Sasro.

“Ada tidak adanya TPA di Kota Sungai Penuh, Desa Sungai Jernih menolak pembangunan TPS3R di Desa Sungai Jernih,” terang Ketua BPD, Rabu, (6/4/22)

Di tempat terpisah Iwan Sasro juga menolak sesuai kehendak masyarakat.

“Kami tetap menolak TPS3R dibangun di Desa kami, karena masyarakat tidak menghendaki pembangunan TPS3R di Desa Sungai Jernih. BPD yang merupakan corong penyampai aspirasi dari masyarakat. Sesuai dengan Permendagri nomor 110 tahun 2016 BPD menampung aspirasi masyarakat dan akan menyalurkan aspirasi masyarakat tersebut ke Pemerintah Desa,” ungkap Iwan.

Menurut Miko yang juga sebagai Kepala Dusun Sungai Jeruang menyampaikan, banyak alasan penolakan warga, salah satunya masalah sumber air, karena penduduk setempat hanya mengandalkan air pegunungan, tidak punya saluran PDAM. Sedangkan lokasi TPS3R berdekatan dengan Sumber air Warga.

“Alasan lainnya, meskipun lahan tersebut adalah aset daerah, namun lokasinya berdekatan dengan pemukiman warga, dekat dengan jalan utama desa, dan jika dijadikan tempat buang sampah, udara dan air akan tercemar. Selama ini lahan itu dijadikan tempat pembibitan bunga, itu alasan warga mau menjual ke pemerintah,” ungkapnya.

“Jika Pemerintah Kota Sungai Penuh tetap memaksa untuk membangun TPS3R di Desa Sungai Jernih, maka masyarakat akan memblokir akses ke lokasi TPS3R di Dusun Sungai Jeruang secara paksa,” tutup Miko.

Reporter: Irwan

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *