Aktivis Anti Korupsi Akan Laporkan Sejumlah Dinas di Banyuwangi Ke Kejari
Foto: Aktivis pegiat anti korupsi mendatangi Kantor BPKAD Banyuwangi (Foto: IST)
Banyuwangi, MZK News – Aktivis Pegiat Anti Korupsi, Sugiarto akan melaporkan sejumlah Dinas di Banyuwangi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) yang disinyalir telah melakukan pengondisian pekerjaan proyek. Hal itu disampaikan, saat mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banyuwangi, Senin (28/3/2022).
Kedatangannya di Kantor BPKAD untuk meminta klarifikasi pekerjaan pagar di depan Kantor BPKAD Banyuwangi yang diduga menyalahi aturan.
Menurutnya, sejak 24 Maret 2022 kemarin, waktu dia melewati jalan tersebut, pekerjaan sudah mulai dilaksanakan, padahal penawaran di LPSE belum keluar.
“Ini contoh, bahwa ada pekerjaan yang sudah dilaksanakan, sementara pemenang proyek belum ada. Saya punya data di sini, pekerjaan baru naik di LPSE per hari ini, dan ini pekerjaannya sudah dilaksanakan,” jelasnya.
Giarto menduga kuat ada indikasi modus pengkondisian dalam pekerjaan tersebut. Pasalnya, di LPSE belum muncul, namun pekerjaan sudah dimulai.
“Artinya apa, yang pasti sudah ada modus pengondisian, dipersiapkan siapa kontraktor atau rekanan yang akan dimenangkan,” tudingnya.
Menurutnya, dugaan dengan modus pengondisian proyek tidak hanya di BPKAD Banyuwangi, melainkan juga di sejumlah dinas lainnya.
Ia menyebut, pekerjaan yang disinyalir juga mendahului SPK (Surat Perintah Kerja) ini, berpotensi menimbulkan kerugian negara.
“Jangan hanya ini pelanggaran administrasi, karena ini potensi korupsi justru lebih tinggi, pengondisian Pak. Kalau sudah berbicara pengondisian secara otomatis ada fee-fee tertentu,” ucapnya.
Giarto melanjutkan, jika memang terjadi pengondisian, otomatis kualitas pekerjaan pun akan berkurang.
“Banyak sudah contohnya, pekerjaan baru dikerjakan masih masa perawatan sudah amrol, sudah rusak. Disemua titik banyak,” bebernya.
Giarto menegaskan akan membawa persoalan tersebut ke ranah hukum.
“Langkah hukum, nanti pasti kita laporkan ke kejaksaan dan kejaksaan wajib menindak,” pungkasnya.
Sementara saat pihaknya hendak menemui Kepala BPKAD Banyuwangi, Cahyanto, mengatakan, saat ini dirinya berada di luar kota dan awak media diarahkan untuk konfirmasi kepada Helmi.
“Coba konfirmasi ke Mas Helmi yang PPTK, posisi ( Red. Cahyanto) diluar kota soalnya,”(*)
Reporter: Mutiah
Editor: Khoirul Anam