DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Personil Polres Pulau Morotai Amankan 175 Liter Miras

Foto: Miras jenis Cap Tikus yang diamankan oleh personil Polres Pulau Morotai (Foto: IST)

Morotai, MZK News – Personil Polres Pulau Morotai kembali mengamankan 175 liter Miras jenis Cap Tikus dalam Operasi Pekat Kieraha di hari keempat, Sabtu, 26 Maret 2022.

Minuman tersebut yang dalam bentuk kemasan sebayak 94 liter dalam kantong plastik, 6 liter botol Aqua, dan 7 galon masing-masing isinya 25 liter. Total semuanya berjumlah miras 275 liter.

Kasi Humas Polres Pulau Morotai, Bripka Sibli Siruang, di depan awak media menyampaikan, di hari keempat Operasi Pekat Kieraha 2022, kami mengamankan sebanyak 275 liter Miras jenis Cap Tikus yang telah di kemas.

“Miras tersebut pemiliknya ada tiga orang, diantaranya, FU (28 thn), VU (36 thn) yang beralamat di Desa Gotalamo, Kec. Morsel, dan HK (30 thn) alamatnya Desa Daruba Pantai.
Tiga orang pemilik Miras pun langsung dibawa ke Polres Pulau Morotai oleh personil yang melaksanakan Operasi itu untuk dimintai keterangan dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” ucap Ibhy sapaan akrabnya.

Kasi Humas menambahkan, tempat produksi miras jenis Cap Tikus tersebut di Desa Raja, Kecamatan Morselbar.

Pelaksanaan Operasi Pekat, dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Pulau Morotai IPTU Abuhari Watiwa dan Kasat Narkoba Polres Pulau Morotai IPTU Jufri Adam.

Terpisah Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratidina, melalui Kasi Humas menyampaikan, kegiatan Operasi Pekat Kieraha merupakan Operasi yang dilakukan setiap tahun. Dan kami Polres Pulau Morotai, memasuki bulan ramadan ini tetap tegas dalam pelaksaan Operasi.

“Harapannya, masyarakat besama-sama menjaga Kamtibmas di Kabupaten Pulau Pulau Morotai yang kita cintai ini,” ucap Kapolres.

Reporter: Roger Moore (oje)

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *