Pemprov Fasilitasi Pembelian Tiket MotoGP Masyarakat Ber-KTP NTB
Foto: Saat pramusim MotoGP di Sirkuit Mandalika. (Foto: IST)
Mataram, MZK News – Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, Infrastruktur dan Pembangunan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyatakan akan memfasilitasi pembelian tiket MotoGP secara kolektif bagi masyarakat yang ber-KTP NTB.
Pembelian tiket tersebut dalam rangka mensukseskan gelaran MotoGP di Sirkuit Mandalika pada 18 hingga 20 Maret mendatang.
Pemrov memfasilitasi pembelian tiket kepada masyarakat tersebut dengan harga diskon 10%.
Dalam hal ini, pemerintah daerah akan memfasilitasi pembelian tiket langsung ke pihak PT. Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).
“Ya, hal tersebut sudah ada Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Prov,” ungkap Sadimin saat diwawancarai wartawan di ruang kerjanya, Jumat (25/2/2022).
Menurut dia, berdasarkan Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 005/001/SAG/UM/2022, seluruh perangkat daerah diminta dapat memfasilitasi pembelian tiket MotoGP kepada masyarakat yang ber-KTP NTB secara kolektif agar masyarakat yang ingin menonton perhelatan MotoGP dapat terfasilitasi dengan baik.
“Melalui SE Sekda, dinas-dinas provinsi dan Setda Kab/Kota se-NTB diimbau untuk fasilitasi pembelian tiket MotoGP masyarakat secara kolektif,” sebut Sadimin.
Dia menjelaskan, contohnya harga tiket untuk festival pada hari pertama bisa dibeli dengan harga Rp100.000,- dari harga tiket semula, yakni Rp115.000,-.
“Pihak pemerintah hanya memfasilitasi pembelian dan tidak mencari untung. Sebagai contoh, untuk tiket festival harganya Rp115.000,- dan setelah difasilitasi harganya menjadi Rp100.000,-,” jelas Sadimin.
Dia menambahkan, sebagai informasi, pemesanan dilakukan secara berkelompok/kolektif melalui perangkat daerah dengan syarat usia pemesan tiket MotoGP di atas 12 tahun.
Setelah pemesanan disampaikan melalui perwakilan perangkat derah dengan pengisian TDR, akan dilakukan validasi oleh fasilitator provinsi dan devisi tiket ITDC (xplorin) untuk mengecek ketersediaan tiket di xplorin.
“Ya, setelah seluruh data dinyatakan lengkap dan tiket tersedia, akan diterbitkan invois sebagai dasar melakukan pembayaran transfer bank pada rekening yang tertera pada invois,” pungkas Sadimin, mantan Kepala Biro Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Setda NTB tersebut.
Sumber: Diskominfotikntb
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Martha Syaflina