DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

Dua Terduga Pencuri Amplifier & Speaker Kantor Desa Tenga Ditangkap Polisi

Foto: Dua terduga pelaku curian amplifier dan speaker Kantor Desa Tenga saat diamankan polisi, Jum’at (25/2/2022) (Foto: IST)

Bima, MZK News – Tim Puma Polres Bima menangkap dua terduga pelaku pencurian amplifier dan speaker berinisial CP alias Caca (20) dan L (22) asal Desa Tenga, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima.

Keduanya ditangkap di kediaman masing- masing terduga, Jumat (25/2) sekitar pukul 00.30 WITA.

Keduanya pun ditangkap karena diduga mencuri amplifier dan speaker kantor desa setempat, Selasa (7/12/2121) lalu.

“Ya, tim berhasil menangkap kedua terduga pelaku. Setelah ditangkap, langsung dibawa ke Mapolres guna proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolres Heru Sasongko melalui Kasi Humas Adib Wijayaka pada Jumat (25/2).

Menurut Adib, penangkapan berdasarkan STR KRYD Nomor :ST/179/II/RES.1.24/2022 , pada 25 Februari 2022. Laporan Polisi Nomor : LP / B / 90 / II / SPKT / SEK WOHA / RES. BIMA / POLDA NTB.

Awalnya terduga pelaku CP dan AS ini sebelum beraksi, keduanya terlebih dahulu menenggak minimum keras di depan Masjid Desa Tenga.

Setelah itu, CP mengajak AS mencuri di Kantor Desa Tenga hingga berhasil melancarkan aksinya karena kala itu, kantor desa tertutup dan tidak terkunci.

Akibat pintu kantor terbuka, CP dan AS masuk menuju ruangan sekretaris desa. Melihat amplifier speaker aktif di atas meja, mereka mengambilnya.

“CP membawa speaker aktif, sementara rekanya AS mengambil dan memikul amplifier,” ujar Adib.

Dia menjelaskan, Sekdes M. Imam Firdaus mendatangi kantor sesuai tugasnya sekitar pukul 08.00 WITA merasa kaget dengan hilangnya amplifier dan speaker tersebut.

“Ya, akibat merasa keberatan atas kejadian sehingga dan melaporkan ke SPKT Polres,” jelas Adib.

Dia menambahkan, tim dikendali Katim Gatot Wahyudin yang mendapat laporan tersebut langsung menyelidiki keberadaan terduga pelaku serta barang bukti amplifier dan speaker tersebut.

Tidak lama kemudian, tim berhasil mendapatkan informasi bahwa amplifier dan speaker dijual terduga pelaku kepada HN. Setelah itu, tim bergerak dan langsung menyita barang bukti tersebut hingga menangkap CP dan AS.

“Ya, kedua terduga pelaku dan barang bukti langsung diamankan. Sebelumnya, mereka hampir tiga bulan dicari keberadaannya oleh tim Puma dan Intel Mob Detasemen C Kompi 1,” pungkas Adib.

Reporter: Muhtar Habe

Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *