Dicurigai Gelagatnya, Dua Pria Asal Tolo Uwi Ditangkap Polisi
Foto : Dua pria asal Desa Tolo Uwi yang diamankan polisi, Sabtu (19/2/2022). (Foto : IST)
Bima, MZK News – Dua orang tidak dikenal ditangkap tim Puma Satreskrim Polres Bima di Dusun Kalaki, Desa Panda, Kabupaten Bima pada Sabtu (19/02/22) pukul 01.00 WITA siang.
Keduanya ditangkap saat polisi berpatroli KYRD guna menekan tindak pidana curian pemberatan (curat) curian kekerasan (curas), dan curian motor (curanmor) di wilayah hukum Polres Bima kala itu.
Pria berinisial AD (22) dan IP (23) asal Desa Tolo Uwi, Kecamatan Monta diamankan dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan, dua bilah senjata tajam, dan kunci leter T diduga kuat untuk aksi kejahatannya.
Selain itu, tim juga berhasil mengamankan dua sepeda motor yang diduga kuat hasil curian. Hal itu diungkapkan Kapolres Bima Heru Sasongko melalui Kasi Humas Adib Widayaka, Sabtu.
“Gelagat keduanya ini mencurigakan sehingga tim yang dipimpin Katim Puma Gatot Wahyudin langsung menggeledah dan menemukan barang bukti tersebut,” ujar Adib.
Adib menambahkan, keduanya ini diamankan berawal adanya laporan masyarakat yang merasa resah karena di Pantai Kalaki sering terjadi kejahatan serupa.
Mendapat informasi tersebut, tim yang sedang berpatroli KYRD langsung menuju TKP dan menggeledah keduanya hingga ditemukan barang bukti tersebut.
“Ya, setelah itu, tim menggiring keduanya beserta barang bukti ke Mapolres untuk diproses hukum lebih anjut,” pungkas Adib.
Reporter: Muhtar Habe
Editor: Khoirul Anam