DaerahNewsTOP STORIES

Klarifikasi Ketua BPD Pekan Tolan Terkait Penerimaan Fee Bangunan

Foto: Klarifikasi dari BPD Desa Pekan Tolan (Foto: Ist).

Labusel, MZK News – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pekan Tolan mengundang Pemerintah Desa, LKMD, sekretaris BPD, Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS), seluruh anggota BPD dan perwakilan masyarakat juga LSM PKRN, untuk mengklarifikasi tuduhan yang diterimanya, Jumat (21/1/2022). Akan tetapi satu pun anggota BPD tidak ada yang hadir, hal itu membuat Saifata Kholla sebagai ketua BPD sangat kecewa.

Saifata Kholla mengatakan, bagaimana mau mengklarifikasi tuduhan yang diberikan anggota jika tidak hadir. Sementara mereka sudah membuat 9 poin mosi tidak percaya kepada saya.

“Dari 9 poin itu, saya merasa keberatan dengan poin ke 5 yang mengatakan bahwa ketua BPD menerima fee dari Kepala Desa dari setiap bangunan,” katanya.

“Saya akan membawa persoalan ini kejalur hukum karena sudah menjadi konsumsi publik, yang bisa membuat keluarga merasa tidak nyaman,” lanjut Saifata Kholla.

Wakil ketua ABPEDNAS Rahmad Rambe mengatakan, apa yang dilakukan anggota BPD itu sudah melanggar hukum. Saya akan segera memanggil ke lima orang tersebut. Seharusnya mereka melakukan musyawarah dan memanggil kami sebelum membuat keputusan sendiri.

Hal senada juga diucapkan Sekretaris Desa Pekan Tolan Edwin Rambe, jika ada persoalan internal diantara lembaga BPD, selesaikanlah secara dewasa melalui musyawarah, jangan membuat malu diri sendiri.

“Kami dari pihak Pemerintahan Desa siap memfasilitasi untuk kebaikan dan kerukunan BPD Desa Pekan Tolan,” ujar Edwin.

Reporter: James D

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *