DaerahNasionalNewsTOP STORIES

Bang Japar Dukung Jakarta Peduli Lingkungan Hidup Lewat Program TIF


Jakarta, MZK News – Berawal dari diskusi sederhana pemerhati lingkungan hidup dari Bang Japar, maka aksi sederhana untuk masyarakat di Jakarta dalam mengelola memilah sampah untuk selamatkan lingkungan hanya dengan TIF.
Musa Marasabessy Ketua diskusi tim pemerhati Lingkungan Hidup Bang Japar menyampaikan produksi sampah yang kian meningkat setiap harinya di Ibu Kota DKI Jakarta tentu membawa konflik dan permasalahan lingkungan yang tak kunjung berakhir. Tidak hanya mengganggu ekosistem lingkungan, kenyamanan dan kesehatan hidup warga Jakarta pun turut terdampak apabila sampah tidak ditangani dengan baik. Seyogianya, kesadaran dan aksi sederhana masyarakat dalam mengelola memilah sampah perlu ditanamkan sebagai upaya antisipatif dan kolaboratif guna mewujudkan lingkungan yang lestari dan terawat.
“Dalam memerangi menyelesaikan permasalahan, masyarakat dapat berangkat dari aksi sederhana, salah satunya adalah dengan membangun kebiasan memilah serta buang sampah pada tempatnya. Meski terdengar sepele, langkah ini memberi manfaat baik untuk memudahkan proses daur ulang yang dilakukan oleh petugas kebersihan, khususnya dalam memilah sampah organik dan anorganik, serta efisiensi waktu. Tidak hanya itu, tercatat bahwa tiap tahunnya, DKI Jakarta menyumbang sampah jenis sisa makanan sebanyak 2,7 juta ton atau 54% dari total sampah ibu kota. Dalam hal ini, perlu adanya kesadaran masyarakat untuk menghabiskan setiap makanan guna mengurangi angka total sampah tersebut,” ujar Musa Marasabessy saat diskusi Lingkungan Hidup Bang Japar bersama Para Pemerhati Lingkungan Hidup Bang Japar diantaranya Abdullah Syukrie, Muhammad Hamim, dan Pono Supono.
Abdullah Syukrie Pemerhati Lingkungan Bang Japar menyampaikan upaya optimalisasi pengelolaan juga dapat dilakukan dengan menggiatkan kebiasaan baru di tengah kehidupan masyarakat, yakni membawa kantung belanja ramah lingkungan (KBRL) dan alat makan sendiri untuk mengurangi penggunaan sampah plastik, mendonasikan barang-barang yang tidak terpakai, serta membuat pupuk kompos dengan memanfaatkan sampah untuk menyuburkan tanaman dan bunga.
Namun, Abdullah Syukrie menyampaikan bahwa dalam mengatasi permasalah sampah tersebut, tidak sedikit warga Jakarta yang masih melakukan cara pemusnahan sampah dengan cara membakarnya di ruang terbuka. Langkah ini tentu menciptakan permasalahan baru dimana pembakaran tersebut menyisakan banyak residu emisi sehingga terjadinya polusi udara. Oleh sebab itu, berdasarkan kebijakan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, pemerintah bergerak dan berkomitmen untuk menciptakan fasilitas pengolahan sampah modern yang aman bagi lingkungan, atau yang dikenal dengan Fasilitas ITF atau Fasilitas Pengelolaan Sampah Antara (FPSA).
Abdullah Syukrie Pemerhati Lingkungan menyampaikan bahwa hanya dengan ITF, atau dengan teknologi activated carbon atau hearth oven cake, Fasilitas ITF tersebut mampu mengolah gas berbahaya hasil pembakaran (dioksin dan furan) menjadi senyawa yang aman bagi manusia. Kemudian, fasilitas ITF ini juga mampu mengontrol hasil pengolahan yang berlangsung secara tertutup akan menangkap debu hasil insinerasi proses thermal sehingga tidak mengganggu kesehatan warga sekitar fasilitas.
“Menangani permasalahan sampah ibukota yang pelik tentu tidak dapat dilakukan hanya oleh beberapa pihak. Perlu adanya kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap lingkungan dan mendukung upaya pemerintah dalam pelaksanaan teknologi ITF atau FPSA ini sebagai solusi pengolahan sampah berkelanjutan yang ramah bagi lingkungan,” ujar Abdullah Syukrie dalam Diskusinya bersama Pemerhati Lingkungan Bang Japar.                                  
Muhammad Hamim menyampaikan bahwa Sarana Jaya Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta merupakan Badan Usaha Milik Daerah yang berdiri sejak tahun 1982, yang pada awal berdirinya Sarana Jaya berorientasi sebagai penunjang kebijaksanaan umum Pemerintah Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibu kota Jakarta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan melakukan kegiatan di bidang penyediaan tanah, pembangunan perumahan, bangunan umum, kawasan industri serta sarana-prasarana dengan berpegang pada prinsip ekonomi perusahaan yang pada sifat naturalnya adalah badan hukum yang berorientasi laba. 

Muhammad Hamim menyampaikan mari kita dukung sepenuhnya, dengan dipercayanya Sarana Jaya oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk menangani pembangunan proyek-proyek strategis di lingkungan Daerah Khusus Ibukota Jakarta seperti pengembangan Kawasan Sentra Primer Tanah Abang, pembangunan rumah hunian dengan DP 0 Rupiah, pengelolaan Sampah Antara (ITF) serta pembangunan untuk menunjang visi dan misi Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta untuk mengembangkan kawasan-kawasan perkotaan yang bersifat modern dan berkelanjutan.

Reporter: Zainal Abidin

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *