NasionalNewsTOP STORIES

Adaptasi Kebiasaan Baru, Kemenaker Buka Penempatan Tenaga Migran

JAKARTA, MZK News – Kementerian Tenaga Kerja Kembali Membuka Kembali Penempatan Tenaga Kerja Migran Di Masa Adaptasi Kebiasan Baru, hal ini di terangkan oleh Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah yang Berlangsung Di Gedung Serba Guna Kementerian Tenaga Kerja Jl Jendral Gatot Subroto, Jakarta pada Kamis (30/07).

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziyah Menerangkan Kepada Awak Media.
Pandemi Covid-19 yang terjadi tidak hanya dialami oleh bangsa Indonesia tapi dialami oleh hampir seluruh Bangsa.

Sejalan dengan penetapan Covid-19 Pandemi, pemerintah Indonesia telah mengambil langkah-langkah strategis untuk dapat menekan laju penyebaran Covid-19 di seluruh Indonesia berbagai langkah strategis yang diambil oleh pemerintah, hakekatnya adalah ditujukan untuk menjaga keselamatan jiwa seluruh masyarakat Indonesia.

Virus ini nyatanya dengan cepat dan masih telah menyebar dan memakan banyak korban dan berbagai negara di belahan dunia termasuk di Indonesia.

“Saya kira kita semua tahu yang menetapkan wabah covid 19 menjadi wabah pandemik. Terkait langkah strategis,
Bagaimana menyelamatkan seluruh warga bangsa ini tanggal 18 Maret 2020 yang lalu pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan telah menerbitkan keputusan menteri nomor 151 tahun 2020 tentang penghentian sementara penempatan pekerja migran Indonesia kebijakan tersebut diambil setelah memperhatikan perkembangan meluasnya wabah covid 19 di Indonesia dan di negara tujuan.”terang Beliau.

Menaker yang salah satu Alumni IAIN Sunan Ampel Surabaya tahun 1993 ini, juga menerangkan penempatan yang utamanya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekerja migran Indonesia dan keluarganya serta masyarakat secara luas.


“Kebijakan tersebut juga merupakan upaya pemerintah untuk turut serta dalam upaya Global memutus mata rantai penyebaran covid-19.”terang beliau lagi.

Pada perkembangan berikutnya setelah memperhatikan situasi dan kondisi perkembangan wabah virus Covid-19 dimana sampai sekarang WHO telah menyatakan bahwa terdapat potensi bahwa virus ini tidak akan segera menghilang.

Akan tetap ada di tengah masyarakat maka presiden telah menyatakan dengan tegas agar kita, Masyarakat Indonesia dapat hidup berdampingan dan berdamai dengan virus covid 19.maknanya bukan menyerah maknanya adalah bagaimana kita dapat hidup dengan tetap produktif nyaman.
Kondisi ini merupakan titik tolak menuju tatanan kehidupan baru atau adaptasi Kebiasaan Baru masyarakat Indonesia untuk dapat beraktivitas kembali dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Kebijakan adaptasi Kebiasaan Baru diputuskan dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi secara nasional setelah sempat vakum beberapa bulan.

“Guna mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional serta memperhatikan kebijakan beberapa negara penempatan yang sudah membuka Tenaga Kerja Asing maka kami memandang perlu untuk membuka kembali kesempatan bagi calon pekerja migran Indonesia untuk dapat bekerja kembali di negara tujuan.”ungkapnya.

“penempatan dengan tetap mengedepankan prinsip perlindungan hak-hak pekerja migran, serta protokol kesehatan.”tutup beliau.

Reporti: Erfan Nurali

Editor: Alvin Hanevi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *