Peringatan Hari Ulang Tahun Hongkong Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Dan Berujung Anarkis
PADANG, MZK News – Tepat pada hari Rabu waktu setempat (01/07/2020) dalam suasana peringatan hari ulang tahun Hongkong, sejumlah massa dari berbagai kalangan berunjuk rasa di Pusat Kota Hongkong.
Ulang tahun Hongkong kali ini serasa berbeda dari sebelumnya, karena pada tahun ini Negara Hongkong meresmikan Undang-undang keamanan nasional yang baru. Massa yang terdiri dari ribuan orang ini bergerak menuntut agar Undang-undang yang akan mencederai demokrasi di Hongkong harus dibatalkan.
Dikutip dari laman channelnewsasia.com, sejumlah pengunjuk rasa di Causeway Bay dan Wan Chai telah memblokir jalan dan merusak berbagai toko yang menimbulkan tindakan represif dari aparat kepolisian setempat.
Sejumlah aparat kepolisian Hongkong menembakkan meriam air dan gas air mata kearah pengunjuk rasa serta menangkap lebih dari 300 orang yang diduga sebagai provokator.
Pengunjuk rasa berpencar dan kocar kacir pasca di tembakkan gas air mata oleh kepolisan Hongkong. Beberapa pengunjuk rasa berkata “tahan sampai akhir demi kemerdekaan Hongkong.”
“Saya takut dipenjara tetapi untuk keadilan saya harus keluar hari ini” ujar seorang pengunjuk rasa berusia 53 tahun yang menyebut dirinya bernama Seth, seperti mengutip laman channelnewsasia.com
Aparat kepolisian Hongkong berujar, tindakan represif diambil guna mengkondusifkan para pengunjuk rasa. Dan beberapa dari pengunjuk rasa terbukti memiliki senjata api ilegal dan melukai seorang aparat kepolisian.
Sebelumnya, Pemerintah Hongkong berulang kali menyampaikan kepada masyarakat Hongkong bahwa Undang-undang ini ditujukan untuk para pembuat onar dan tidak akan mempengaruhi hak kebebasan masyarakat.
Tetapi pernyataan dari pemerintah Hongkong tidak menyulutkan semangat para pengunjuk rasa untuk berhenti melakukan aksi dan akan tetap terus menolak Undang-undang yang disinyalir menguntungkan Beijing.
Reporter: Alvin Hanevi (Reporti)
Editor: Martha