Pemprov DKI Jakarta Perpanjang PSBB Transisi
JAKARTA, MZK News – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, kebijakan ini diambil setelah pihaknya bersama Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Indonesia (UI) melakukan evaluasi PSBB transisi.
Untuk skor indeks pelonggaran di atas 70, seharusnya Jakarta sudah boleh melakukan pelonggaran. Karena per 30 Juni 2020, skor di Jakarta yakni 71.
“Dengan total skor ini, status kita bisa melakukan pelonggaran dan kesimpulan rapat gugus tadi disimpulkan PSBB transisi, yang artinya semua kegiatan berlangsung masih dengan kapasitas 50 persen, diteruskan 14 hari ke depan,” kata Gubernur DKI Anies Baswedan dalam jumpa pers, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Menurut Anies, dalam masa perpanjangan nanti ada dua lokasi yang menjadi prioritas penjagaan ketat. Yakni di area pasar dan juga angkutan KRL.
“Ada dua area yang akan dilakukan peningkatan pengawasan dalam evaluasi sebulan ini. Dua area utama yang sering menjadi tempat penularan,” ucapnya.
Karena dalam PSBB transisi fase pertama ada 19 pasar di Jakarta yang ditutup karena hasil tes swab menunjukan ada pedagangnya yang positif Covid-19.
“Ke depan unsur polisi, TNI, ASN akan diterjunkan untuk mengawasi secara ketat pasar-pasar di DKI Jakarta,” tuturnya.
Namun dalam PSBB transisi kedua ini Pemprov DKI Jakarta akan mengembalikan jam operasional pasar seperti normal. Ganjil genap untuk nomor lapak ataupun toko pun ditiadakan. Tetapi kapasitas orang yang masuk ke pasar mesti dijaga tetap 50 persen dari normal.
“Jadi dua ini yang nanti dalam 14 hari ke depan akan menjadi fokus pengendalian. Tempat-tempat lain relatif terkendali,” tandasnya.
Reporter: Erfan Nurali
Editor: Martha