VIRAL #RektorUNPJanganBercanda, Mahasiswa UNP Tuntut Penurunan UKT
PADANG, MZK News – Belakangan ini tagar #RektorUNPJanganBercanda Viral di jagad maya Twitter. Sejumlah Mahasiswa UNP melakukan respon terhadap kebijakan yang sebelumnya sudah diterapkan oleh Rektor UNP Ganefri.
Kebijakan relaksasi yang dimulai sejak awal Juni lalu belum memuaskan hati para mahasiswa karena hingga saat ini kebijakan relaksasi UKT masih berbelit-belit dan belum diketahui siapa yang lulus mendapatkan permohonan relaksasi UKT yang diprogramkan oleh Rektor UNP tersebut.
Dihubungi pada Senin sore (22/06/2020) Heru, mahasiswa UNP sekaligus penggagas tagar #RektorUNPJanganBercanda merasa kecewa dengan ucapan rektor terkait relaksasi UKT di salah satu stasiun televisi lokal pada Jumat (19/06/2020).
“Kami sangat kecewa terkait ucapan Pak Rektor Ganefri pada salah satu kegiatan di stasiun televisi lokal yang mengatakan bahwasannya relaksasi UKT hanya untuk para orang tua yang mengalami perubahan status dalam pekerjaannya seperti PHK,” Ujar Heru
Ditambahkannya, menurut Heru kebijakan Rektor UNP tidak memperhatikan dampak Pandemi Covid-19 bagi mahasiswa secara keseluruhan. Karena sudah pasti semua mahasiswa pendapatan ekonomi orang tuanya menurun.
“Jelas ya akibat pandemi Covid-19 ini semua pendapatan orang tua mahasiswa menjadi menurun, hal tersebut tentu mempengaruhi kemampuan orang tua dalam membayar UKT semester baru,” Jelas mahasiswa jurusan PLS tesebut
Penyataan setuju juga dilontarkan oleh Syifa Mahasiswa jurusan PLS ini juga mengatakan bahwa tagar #RektorUNPJanganBercanda ini memiliki salah satu misi besar yaitu dengan harapan agar aspirasi mahasiswa terkait penurunan UKT ini didengar oleh pihak pimpinan universitas.
“Harapannya tentu dengan tagar tersebut pihak pimpinan universitas bisa menampung dan menindaklanjuti aspirasi kami mahasiswa yang juga terdampak pandemi covid 19. karena yang terdampak itu bukan hanya dari segi kesehatan tetapi juga dari segi ekonomi semua orang tua mahasiswa juga termasuk.” tegas mahasiswa semester empat tersebut.
Reporter: Alvin Hanevi
Editor: Martha