NasionalNewsRegionalTOP STORIES

Terlapor EN Penuhi Panggilan Penyidik Polresta Pontianak

Palangka Raya, Mzk News- Kasus dugaan penganiayaan oleh oknum ketua KPPAD Pontianak berinisial EN terhadap musisi asal Kalteng Dadang Nekad (DN) memasuki babak baru. Dimana penyidik Polresta Pontianak Kota sudah memanggil EN sebagai terlapor. Hal tersebut dibenarkan Fitriani selaku pengacara DN. Ia mengatakan bahwa EN telah memenuhi panggilan penyidik. Selasa, 21 Maret 2021.

Sementara itu setelah dihubungi awak media Fitriani menjelaskan “Ya benar terlapor EN telah dimintai keterangannya terkait kasus pemukulan tersebut,” Kata Fitriani melalui telepon selular.

Saat ini pihaknya menunggu hasil dari penyidikan terkait kasus dugaan penganiayaan ini. Yang mana apakah menaikan status terlapor dari saksi menjadi tersangka dan lainnya.

“Kita tunggu saja hasil perkembangannya seperti apa,” terangnya.

Vincen salah seorang mahasiswa Untan Kalbar yang mengetahui insiden pemukulan tersebut juga menyampaikan keprihatinanya.

“Tidak sepantasnya ketua KPPAD melakukan tindak kekerasan tersebut, kasus DN kan sudah ditangani oleh pihak kepolisian, sehingga ketua KPPAD terkesan seperti melangkahi tindakan hukum yang sudah ada dengan melakukan pemukulan dan main hakim sendiri,”ujar Vincen.

Hj Nurhadian yang merupakan ibunda dari DN juga menyapaikan harapannya dan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian Polresta Pontianak.

“Alhamdulilah semoga kasus pemukulan ini akan segera terungkap, agar tidak ada lagi orang yang bisa semena mena terhadap siapapun. Terima kasih kami sekeluarga untuk para penyidik di Polresta Pontianak yang telah bekerja secara propesional,” pungkasnya.

Reporter : Untung
Editor : Sri Wahyuni

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *