NasionalNewsRegionalTOP STORIES

Pengunjung Rutan Palangka Raya Ketahuan Selundupkan Hp

Palangka Raya, MZK News —Salah seorang pengunjung warga binaan di Rutan Kelas IIA Palangka Raya beralasan agar mudah berkomunikasi dengan anaknya yang sedang menjalani masa hukuman berupaya masukkan HP serta Charger ke dalam Rutan, namun diketahui oleh petugas. Hal itu disampaikan melalui rilia tertulis, Senin (15/02/2021) sore.

Disampaikan Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Suwarto, penemuan HP yang dibawa pengunjung tersebut bermula dari hasil pemeriksaan petugas penitipan barang yang mencurigai adanya 4(empat) rantang makanan.

Satu rantang paling atas berisi lauk berupa ayam goreng dan 3(tiga) rantang di bawahnya berisi nasi. Satu rantang paling bawah ketika diperiksa terlihat bungkusan plastik dan setelah dibuka oleh petugas penitipan barang ternyata berisi satu unit HP dan Charger.

“Pengunjung tadi ditanyakan oleh petugas dan dijelaskan kepadanya tentang barang yang dilarang dibawa masuk ke dalam Rutan,” kata Suwarto.

Dia berupaya memasukkan HP kedalam rutan atas inisiatif sendiri agar mudah berkomunikasi dengan anaknya yang bernama M. Safoanur terjerat kasus narkoba yang sedang menjalani masa hukuman selama 5 tahun 6 bulan penjara.

Selanjutnya HP tersebut dimusnahkan dengan cara direndam kedalam air dan yang bersangkutan membuat pernyataan tidak mengulangi lagi perbuatan kedepannya

“Pengunjung tersebut menyasali perbuatanya dengan cara memohon maaf kepada kami atas kesalahan melanggar ketentuan yang berlaku di rutan,” pungkas Suwarto.

Kepala Rutan Palangka Raya mengimbau kepada para pengunjung tidak memasukkan barang terlarang ke dalam Rutan berupa HP atau alat komunikasi, senjata api, senjata tajam, narkoba dan minuman beralkohol juga barang terlarang lainnya, karena ada aturan yang harus dipatuhi oleh pengunjung.

Reporter: Untung
Editor: Elsima Nainggolan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *