FEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Perkuat Pengawasan Dana Desa, Ratusan Anggota BPD Kota Sungai Penuh Ikuti Bimtek di Jambi

Jambi, MZK News – Ratusan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kota Sungai Penuh mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang diselenggarakan oleh Lembaga Pelatihan Indonesia (Lapin), Kamis (24/9/2026). Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas, pengetahuan, serta kompetensi para anggota BPD di wilayah masing-masing.

Agenda bertajuk “Fungsi dan Tugas Badan Permusyawaratan Desa dalam Pengawasan Pembangunan dan Pengelolaan Dana Desa” ini berlangsung selama empat hari, mulai 23 hingga 26 September 2026. Pelatihan bertempat di Grand Hotel Kota Jambi dan diikuti secara antusias oleh para peserta dari delapan kecamatan.

Acara pembukaan resmi digelar pada Kamis, 24 September 2026 dengan dihadiri oleh Kepala BPSDM Provinsi Jambi, Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, serta Kepala Dinas DPMD Kota Sungai Penuh. Hadir pula jajaran panitia penyelenggara beserta para tamu undangan daerah.

Pembina Lembaga Pelatihan Indonesia, Said Fariq, menegaskan bahwa peningkatan kompetensi aparatur pemerintah merupakan hal wajib guna menyesuaikan diri dengan regulasi yang terus berkembang. Pihaknya menilai efisiensi anggaran harus diartikan sebagai penggunaan dana yang tepat sasaran, bukan sekadar pemotongan biaya semata.

“Maka dari itu, aparatur pemerintah termasuk pemerintah daerah dan pemerintah desa perlu terus meningkatkan kompetensi, termasuk Bimtek Badan Permusyawaratan Desa ini,” ujar Said Fariq.

Ia menambahkan, penguatan kompetensi ini penting untuk mengokohkan sistem tata kelola pemerintahan dari tingkat paling bawah. Langkah ini sekaligus memastikan setiap proses penyelenggaraan pembangunan desa berjalan transparan dan mematuhi aturan hukum.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kota Sungai Penuh, Zetriadi Delfi, menyampaikan pesan Wali Kota Alfin terkait pentingnya agenda tersebut. Kegiatan ini diselenggarakan guna merespons Nota Dinas serta permohonan dari DPD BPD se-Kota Sungai Penuh.

“Sebagai pengawas pembangunan dan pengelolaan keuangan desa, BPD dinilai perlu memahami aturan yang berlaku, termasuk regulasi terbaru. Kami berharap kegiatan ini bisa diikuti dan dipahami oleh seluruh peserta,” tutur Zetriadi.

Reporter: Dewi Yulianti
Editor: Martha Syaflina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This will close in 0 seconds