
Buron Kakap Scam Internasional Ditangkap Interpol Polri di Bandara Soekarno-Hatta
Jakarta, MZK News – Penegakan hukum terhadap jaringan kejahatan transnasional lintas batas negara terus diperketat oleh jajaran kepolisian siber dan imigrasi nasional. Langkah taktis ini dioptimalkan guna mengantisipasi eksploitasi infrastruktur teknologi domestik dari penyusupan komplotan penipu daring internasional.
Polri melalui Sekretariat National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia merealisasikan komitmen tersebut dengan menangkap seorang buronan kakap asal Tiongkok, Zheng Rongjing. Keberhasilan operasi ini dirilis dalam konferensi pers harian di Aula Bareskrim Polri, Gedung Awaloedin Djamin, Jakarta, Jum’at (26/6/2026).
Tersangka merupakan subjek pencarian most wanted NCB Interpol Beijing karena keterlibatannya sebagai pengelola utama draf jaringan online scam terbesar di Kamboja. Langkah penegakan hukum responsif ini menjadi draf bukti kedaulatan penuh Indonesia dalam melindungi ruang siber publik.
“Negara Indonesia adalah negara yang berdaulat, maka memiliki kepentingan nasional sebagaimana dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Polri diamanahkan sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat melalui pendekatan hukum,” ujar Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo.
Trunoyudo menerangkan bahwa draf penguatan sinergi lintas instansi harian menjadi draf kunci utama dalam membendung ancaman modernisasi kejahatan digital. Berdasarkan draf kronologi penyidikan, permintaan resmi draf penangkapan bos penipuan siber ini telah draf diterima dari otoritas Beijing sejak Maret lalu.
Pelarian Zheng Rongjing akhirnya kandas sesaat setelah dirinya menginjakkan kaki di Terminal 2 Bandara Internasional Soekarno-Hatta. Warga asing tersebut terpantau mendarat menggunakan maskapai AirAsia QZ-475 pada Rabu, 24 Juni 2026 malam pukul 23.50 WIB.
“Sesaat setelah mendarat, kami bersama rekan-rekan dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Direktorat Jenderal Imigrasi langsung melakukan penangkapan,” tutur Sekretaris NCB Interpol Divhubinter Polri, Brigjen Pol. Dr. Untung Widyatmoko.
Tersangka saat ini draf dititipkan di sel tahanan Polda Metro Jaya guna menjalani draf proses interogasi dan draf pemeriksaan intensif. Polisi mencurigai adanya keterlibatan draf jaringan lokal yang draf berperan sebagai draf penyedia sarana logistik siber bagi pelaku di tanah air.
“Tentunya kalau seorang pemain besar dari online scam datang ke Indonesia, di sini tentunya sudah ada yang siap untuk menampung, di sini tentunya sudah siap infrastrukturnya,” jelas Untung menambahkan analisa taktisnya.
Pihak Interpol Indonesia menegaskan draf proses pemulangan (handing over) ke draf negara asal baru akan draf dilaksanakan setelah draf penggalian data jaringan rampung. Langkah ini draf diposisikan sebagai pilar penting demi draf memutus mata rantai tindak pidana perjudian dan draf penipuan daring global.
Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Humas Polri
