FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Klaim Tembus 319 Ribu Kasus, Menaker Yassierli Desak BPJS Ketenagakerjaan Fokus Cegah Kecelakaan Kerja

Jakarta, MZK News – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, menegaskan perlunya perubahan radikal dalam sistem perlindungan tenaga kerja di Indonesia. BPJS Ketenagakerjaan didorong untuk tidak lagi sekadar menjadi lembaga pemberi kompensasi, melainkan bertransformasi menjadi motor penggerak utama Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Dorongan kuat ini dilatari oleh data statistik tahun 2025 yang menunjukkan masih tingginya risiko keselamatan kerja nasional. Sepanjang tahun lalu, tercatat ada 319.224 klaim kecelakaan kerja yang diajukan, dengan rincian tragis berupa 9.834 kasus kematian dan 4.133 kasus cacat fungsi maupun cacat total.

Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm keras bahwa sistem perlindungan pekerja tidak boleh lagi berjalan di tempat. Menaker menginstruksikan pemangkasan birokrasi reaktif demi menyelamatkan stabilitas finansial dan keselamatan jiwa para pekerja di hulu industri.

“Pendekatan yang selama ini cenderung reaktif, yaitu hanya berfokus pada pemenuhan kompensasi, tidak akan berkelanjutan secara aktuarial. Investasi di hulu melalui program promotif dan preventif akan menghasilkan penghematan yang jauh lebih besar di hilir,” ujar Yassierli di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Selain kecelakaan fisik, Yassierli juga menyoroti fenomena gunung es pada kasus Penyakit Akibat Kerja (PAK) yang baru dilaporkan sebanyak 158 kasus. Angka ini diyakini belum valid akibat lemahnya sistem pelaporan serta minimnya kesadaran korporasi terhadap kesehatan lingkungan kerja.

Problem ini kian diperparah oleh rendahnya kepatuhan sektor swasta dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3). Dari total 450 ribu perusahaan yang beroperasi di Indonesia, baru sekitar 18 ribu perusahaan yang mengantongi sertifikasi kepatuhan tersebut.

“Pendekatan proaktif melalui program promotif dan preventif menjadi penting untuk memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mendorong implementasi SMK3,” kata Yassierli menambahkan.

Guna menggeser arah kebijakan tersebut, Kementerian Ketenagakerjaan langsung menetapkan tiga agenda prioritas bersama. Program kerja ini mencakup optimalisasi tata kelola klaim, pelaksanaan pelatihan K3 berbasis zonasi wilayah, serta audit berkala terhadap implementasi SMK3 agar tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

Merespons instruksi menteri, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menyatakan kesiapan penuh institusinya untuk melakukan perbaikan sistem internal. Pihaknya akan segera mematangkan integrasi data kepesertaan dan mendesain ulang program pencegahan agar lebih tepat sasaran.

“Kegiatan pembekalan ini diharapkan menjadi titik awal sinergi yang lebih erat antara Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dalam mewujudkan budaya K3 yang kuat, mandiri, dan berkelanjutan di seluruh lapisan industri Indonesia,” pungkas Saiful Hidayat optimis.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: InfoPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *