FEATUREDNasionalNewsTOP STORIES

Jelang Libur Iduladha 1447 H, Kemenhub Perketat Pengawasan Kelayakan Bus AKAP

Jakarta, MZK News – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat resmi memperketat pengawasan keselamatan transportasi jalan raya. Langkah preventif ini diambil guna mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat menjelang libur panjang Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah.

Peningkatan pergerakan warga di berbagai ruas jalan utama dan simpul transportasi diproyeksikan terjadi sejak akhir Mei hingga awal Juni 2026. Pemerintah pusat berkomitmen penuh untuk menjamin kelancaran lalu lintas melalui manajemen operasional yang terintegrasi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menegaskan bahwa koordinasi lintas kementerian dan lembaga kini telah dimatangkan. Fokus utama petugas lapangan tertuju pada pengawasan ketat kelaikan armada angkutan umum serta edukasi masif kepada publik.

“Kami selalu berusaha menjamin keselamatan masyarakat, salah satunya peningkatan pengawasan angkutan umum atau rampcheck di terminal dan pool bus hingga sosialisasi keselamatan berkendara,” ujar Aan Suhanan dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (22/5/2026).

Berdasarkan data proyeksi Kemenhub, puncak arus berangkat libur Iduladha diperkirakan jatuh pada 26 Mei 2026. Sementara itu, gelombang pergerakan puncak arus balik masyarakat diprediksi berlangsung pada 1 Juni 2026.

Aan menjelaskan bahwa pemeriksaan teknis rampcheck digulirkan secara konsisten di 115 Terminal Tipe A di seluruh penjuru Indonesia. Sepanjang periode Januari hingga pertengahan Mei 2026, Ditjen Hubdat tercatat telah memeriksa lebih dari 1,4 juta unit bus antarkota antarprovinsi (AKAP).

Masyarakat yang hendak mudik menggunakan moda transportasi umum diimbau untuk lebih selektif dalam memilih armada bus resmi. Calon penumpang dapat memanfaatkan aplikasi Mitra Darat untuk mengecek status kelaikan operasional kendaraan yang akan mereka tumpangi.

Selain memastikan legalitas lewat aplikasi digital, warga juga disarankan melihat langsung keberadaan stiker khusus lulus uji berkendara di kaca depan bus. Bagi pengguna kendaraan pribadi, persiapan fisik pengemudi dan perawatan mesin berkala di bengkel resmi juga wajib diperhatikan.

“Penting bagi masyarakat untuk betul-betul mempersiapkan perjalanan jika bepergian menggunakan kendaraan pribadi, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel terpercaya guna memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan,” kata Aan menambahkan.

Para pengendara mobil maupun motor diminta tidak memaksakan diri dan wajib beristirahat setiap dua hingga empat jam sekali demi menghindari risiko kecelakaan akibat kelelahan. Kepatuhan terhadap batas kecepatan serta penggunaan sabuk pengaman dan helm berstandar SNI tetap menjadi poin evaluasi utama.

Guna mengurai potensi kemacetan, Kemenhub memperkuat sinergi taktis bersama Korlantas Polri, Ditjen Bina Marga, dan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Seluruh fasilitas penunjang mulai dari kamera CCTV, gerbang tol otomatis, hingga kapasitas kantong parkir di rest area telah disiagakan penuh.

Pada sektor penyeberangan laut, PT ASDP Indonesia Ferry menyiapkan sedikitnya 75 armada kapal guna mengamankan kelancaran jalur logistik Merak–Bakauheni. Skema penanganan cepat juga disiapkan di Pelabuhan Ketapang untuk mengantisipasi antrean panjang kendaraan muatan barang akibat cuaca buruk.

Aan kembali menegaskan bahwa penciptaan ruang transportasi yang aman selama momentum libur hari besar keagamaan ini merupakan tanggung jawab kolektif. Operator bus dituntut jujur mengenai kondisi armada, sementara masyarakat wajib tertib mematuhi rambu lalu lintas.

“Kami imbau seluruh operator angkutan umum dan masyarakat yang akan bepergian saat libur Iduladha untuk terus mengutamakan keselamatan selama perjalanan,” tegas Aan menutup arahannya.

Langkah penguatan sektor transportasi publik ini diklaim selaras dengan program strategis makro pemerintah dalam mewujudkan konektivitas nasional yang modern. Visi keselamatan ini sejalan dengan implementasi pilar Asta Cita yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: InfoPublik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *