Gino Irwan Terima Audiensi PBHI Sumbar: Tindak Lanjut Dugaan Diskriminasi Tambang Andesit
Padang, MZK News – Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat, Gino Irwan, menerima audiensi dari Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia (PBHI) Sumatera Barat, Senin (9/3/2026). Pertemuan yang berlangsung di ruang khusus DPRD Sumbar ini membahas keresahan warga terkait aktivitas pertambangan.
Fokus utama audiensi adalah memprotes aktivitas tambang batu andesit milik PT Dayan Bumi Artha di Nagari Kasang, Kabupaten Padang Pariaman. Warga mengkhawatirkan risiko bencana ekologis seperti tanah longsor, banjir, hingga kerusakan sumber air di kawasan DAS Batang Anai.
Menanggapi laporan tersebut, Gino Irwan menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat sesuai dengan kewenangan lembaga legislatif. Ia berjanji akan melakukan koordinasi intensif guna meninjau ulang izin dan operasional tambang tersebut.
“Kita akan koordinasikan untuk tinjau ulang. Jika ada diskriminasi, kita akan tindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku,” ujar politisi dari Fraksi Demokrat tersebut dengan tegas.
Gino menambahkan bahwa sebagai wakil rakyat, dirinya memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua pihak patuh pada regulasi. Ia menekankan bahwa hubungan antara investor, pemerintah, dan masyarakat harus berjalan harmonis tanpa merugikan salah satu pihak.
“Kita tidak ingin persoalan menjadi berlarut-larut karena idealnya setiap masalah pasti ada solusi. Pihak masyarakat, pemerintah, dan investor harus menjalankan aturan yang berlaku,” tambahnya.
Di sisi lain, perwakilan warga mengungkapkan bahwa sejak awal proses usaha pertambangan dimulai, mereka merasa tidak dilibatkan secara transparan. Kehadiran tambang ini justru menimbulkan keresahan mendalam, khususnya bagi kaum perempuan di Padang Pariaman.
Salah seorang peserta audiensi membeberkan adanya dugaan penyalahgunaan tanda tangan warga yang awalnya dijanjikan fasilitas air bersih. Alih-alih mendapatkan manfaat, warga kini justru merasa terancam dengan dampak kerusakan lingkungan yang mulai terlihat.
“Kami perempuan diminta memberikan tanda tangan dengan janji fasilitas air bersih, tetapi nyatanya tanda tangan kami disalahgunakan. Kami minta hentikan tambang andesit di Kasang,” ungkap salah seorang peserta audiensi.
Warga juga mengeluhkan adanya tindakan intimidasi yang mereka terima saat berusaha menyuarakan penolakan. Tekanan tersebut semakin membulatkan tekad masyarakat untuk meminta DPRD Sumbar segera mengambil langkah konkret dalam menghentikan aktivitas tambang.
Pertemuan ini diharapkan menjadi titik awal bagi penyelesaian konflik agraria di Padang Pariaman. DPRD Sumbar berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga tercipta kepastian hukum yang adil bagi kelestarian lingkungan dan hak asasi warga Nagari Kasang.
Reporter: Novrianto
Editor: Martha Syaflina


