DaerahFEATUREDNewsRegionalTOP STORIES

Malioboro Masuki Babak Baru, Pemprov Terapkan Kawasan Pedestrian Penuh di 2026

Yogyakarta, MZK News – Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DI Yogyakarta) akan menerapkan kawan pedestrian penuh di kawasan Malioboro mulai tahun 2026 ini. Hal ini dilakukan untuk menerapkan langkah strategis Pemda DIY dalam menata lalu lintas, parkir, serta moda transportasi ramah lingkungan di pusat kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan, penerapan pedestrian penuh telah ditargetkan mulai tahun 2025. Namun, berbagai pertimbangan teknis dan sosial membuat implementasinya perlu dilakukan secara bertahap agar tidak menimbulkan gangguan terhadap mobilitas masyarakat maupun aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.

“Target awal memang 2025, tetapi kondisi di lapangan belum memungkinkan untuk dieksekusi penuh,” ujar Ni Made di Komplek Kepatihan, Selasa (3/2/2026).

Harapan Ni Made, tahun 2026 sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh. Untuk tahap awal, penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu. Seperti, menata ruas-ruas jalan sekitar Malioboro atau sirip-sirip kawasan yang akan menampung pergerakan lalu lintas ketika pembatasan kendaraan diterapkan.

“Beberapa ruas yang akan kita atur, yaitu Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya. Ini akan disiapkan agar mampu mengakomodasi peralihan arus kendaraan secara tertib dan terkendali,” lanjut Ni Made.

Ni Made menjelaskan, ketika Malioboro menjadi kawasan pedetrian penuh, semua perangkat seperti parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib. Sebab, perhatian khusus Pemda DIY akan berfokus pada persoalan parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

“Inventarisasi kantong parkir komunal serta penataan lokasi PKL akan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DIY Chrestina Erni Widyastuti, menegaskan penerapan pedestrian penuh di Malioboro juga bagian dari upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi pejalan kaki.

“Tahap awal, Dishub DIY akan menerapkan pembatasan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) di sepanjang Jalan Malioboro, baik itu kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, becak motor (bentor), dan Maxride, tidak diperbolehkan melintas,” ujar Chrestina.

Chrestina juga menjelaskan, yang boleh melewati kawasan pedestrian penuh Malioboro hanya kendaraan ramah lingkungan. Pemda DIY juga sudah menyiapkan alternatif transportasi berbasis energi bersih, seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole.

“Tentunya, penerapan ini butuh dukungan semua pihak. Termasuk pihak yang ada di sekitar Malioboro itu sendiri,” pungkas Chrestina.

Reporter: Martha Syaflina
Editor: Khoirul Anam
Sumber: Laman Jogja Prov

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *