Fraksi PKB DPRD Barut Minta Pemerintah Terbuka Terkait Pos Belanja
Muara Teweh, MZK News – Fraksi Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara menyatakan bahwa Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD adalah dokumen resmi yang berasal dari aspirasi masyarakat bukan aspirasi tambahan.
Oleh karena itu, Pokir wajib diintegrasikan dalam perencanaan dan penganggaran daerah sesuai amanat UU 23/2014 dan Permendagri 86/2017.
Fraksi PKB Suhendra, S.E., meminta Pemerintah harus terbuka Terkait Pos Anggaran, juga agar seluruh Pokir yang telah masuk melalui SIPD agar diselaraskan dan diakomodasi dalam RAPBD 2026.
Program berbasis Pokir seperti infrastruktur kecil, pemberdayaan ekonomi rakyat, bantuan sarpras desa, serta penguatan UMKM menjadi prioritas karena merupakan kebutuhan riil masyarakat.
Suhendra, S.E., (F-PKB) memberi perhatian serius terhadap defisit RAPBD 2026 sebesar Rp117.702.692.571. Dia juga menegaskan bahwa pembiayaan defisit harus jelas, realistis, dan bertanggung jawab, terutama melalui SILPA, bukan pembiayaan yang membebani fiskal jangka panjang.
Belanja tidak prioritas, kegiatan seremonial, dan program pemborosan harus ditekan. Defisit hanya layak untuk program produktif seperti infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan penguatan ekonomi masyarakat,” jelasnya.
Suhendra mengatakan Fraksi PKB sepakat siap untuk melanjutkan pembahasan APBD pada tingkat selanjutnya.
Reporter: Charly
Editor: Khoirul Anam