Anggota Dewan Apresiasi Tuntutan Aliansi Masyarakat Dayak Terhadap Pemerintah
Muara Teweh, MZK News – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) kabupaten Barito Utara mendukung langkah Aliansi Masyarakat Adat Dayak yang mengajukan tuntutan terhadap pemerintah.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi wakil ketua, anggota DPRD, dihadiri Pj. Bupati Indra Gunawan, Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, Aliansi Masyarakat Adat, dan undangan.
Legislator dari Demokrat, Patih Herman AB (03/10/025) menyatakan sangat mengapresiasi langkah-langkah yang diambil oleh Aliansi Masyarakat Dayak yang mana membuka ruang untuk melakukan RDP dengan pemerintah yang bertujuan untuk menyamakan persepsi antara masyarakat dan pemerintah dengan cara berdialog.
Patih Herman juga menegaskan sebagai anggota dewan dan wakil rakyat berkewajiban mendengarkan dan menampung berbagai keluhan masyarakat.
“Dengan adanya tuntutan masyarakat kurang lebih delapan point terhadap pemerintah hal itu sangat wajar karena tujuannya demi kepentingan masyarakat di daerah ini,” ujarnya.
Adapun jenis tuntutan: aliansi mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan setiap warga Negara dalam berpendapat dan dalam menyampaikan aspirasi-aspirasi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan dalam bingkai Falsafah Huma Betang dan NKRI.
Kedua, Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan masyarakat hukum Adat di Kabupaten Barito Utara agar segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.
Ketiga, DPRD Kabupaten Barito Utara akan menerima keluhan masyarakat terkait dengan Perusahaan Pertambangan di Kabupaten Barito Utara dan akan menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat pada Banmus yang akan datang.
Keempat, DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara Responsif terhadap keluhan masyarakat.
“Dan yang terakhir Pemerintah Kabupaten Barito Utara agar menginventarisir Area Kawasan Hutan menjadi APL,” tutupnya.
Reporter: Charly
Editor: Khoirul Anam