DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

FORGUPAKI Lakukan Audiensi Ke Bakesbangpol DKI Jakarta

Jakarta, MZK News – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (BAKESBANGPOL) merespon surat permohonan Forum Guru Pendidikan Agama Kristen Indonesia (FORGUPAKI) dengan nomor surat 01.12/FGPAKI/II/2025 tertanggal 11 Februari 2025 untuk hadir menyampaikan aspirasinya di ruang rapat BAKESBANGPOL pada hari Selasa (18/02/2025) pagi.

Dalam surat balasan BAKESBANGPOL bernomor e-0040/PU.13.02. Pj. BAKESBANGPOL, Eliazer, turut pula mengundang berbagai badan terkait selain FORGUPAKI, yaitu Kadin. Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Ka. Badan Pengelola Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta, Ka. Biro Umum Setda. Provinsi DKI Jakarta, Ka. Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda. Provinsi DKI Jakarta, dan Ka. Biro KDH Setda. Provinsi DKI Jakarta.

“Pertemuan hari ini kami merespon baik keinginan dari FORGUPAKI untuk melakukan audiensi bersama kami,” ujar Eliazer membuka pertemuan pagi itu.

Dirinya juga mengapresiasi jejak rekam digital dari perjuangan FORGUPAKI memperjuangkan hak-haknya sebagai guru Pendidikan Agama Kristen.

“Perjumpaan Saya dengan teman-teman guru PAK di lapangan selama ini patut direspon baik dalam pertemuan pertama kalinya FORGUPAKI di BAKESBANGPOL,” ujarnya.

Karena itu, lanjutnya, BAKESBANGPOL sengaja mengundang berbagai instansi pemerintah terkait apa yang akan disampaikan oleh FORGUPAKI.

Adapun Ketua Umum FORGUPAKI, Abraham Pellokila menyampaikan, selain memohon untuk memberikan pembinaan dan pembekalan bagi para guru PAK seperti halnya guru pada bidang studi lainnya.

“Pada kesempatan ini, saya ingin menyampaikan bahwa ada banyak sekolah yang tidak memiliki guru PAK sehingga pelayanan pendidikan terhadap anak didik beragama Kristen tidak terakomodir baik,” ujar Ketua Umum FORGUPAKI.

Namun, lanjutnya, Abraham Pelokilla menyadari adanya regulasi baru yang berdampak dari P3K, guru Honorer dan istilah lainnya membuat dinas mengalami kesulitan untuk menghadirkan guru ke sekolah-sekolah tersebut.

“Terhadap kendala-kendala tersebut FORGUPAKI mencoba untuk menginisiasi dengan mengadakan guru relawan untuk menjawab kebutuhan yang sangat urgent tersebut,” tambahnya.

Memang, katanya, kami sangat mengharapkan dukungan dari pemerintah dalam hal ini, BAKESBANGPOL dapat menyampaikan hal tersebut.

“Persoalan berikutnya, adanya guru honorer sudah habis masa dinasnya di bawah tahun 2022 tidak bisa lagi sebagai guru, disiasati sebagai guru ekstrakurikuler untuk pelajaran PAK oleh Kepala sekolah. Ini yang tidak benar. Karena PAK bukan ekstrakurikuler,” jelasnya.

Dalam pembahasan tersebut, masing-masing perwakilan instansi yang hadir memberikan tanggapan yang memberikan solusi maupun pemaparan keadaan yang sebenar yang dihadapi instansi tersebut dalam kaitan penyampaian FORGUPAKI.

Reporter: Denny Zakhirsyah

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *