Ketua BPD Desa Walur Laporkan Kepala Desanya ke Kejaksaan
Foto: Ketua BPD Desa Walur Ardiansyah (Foto: IST)
Barito Utara, MZK News – Ketua BPD Desa Walur, Kec. Gunung Timang, Kab. Barito Utara Ardiansyah melaporkan Kepala Desa Walur ke Kejaksaan karena diduga melakukan banyak menyelewengkan anggaran Dana Desa tahun 2023-2024.
“Maka untuk itu kami BPD Desa Walur tidak akan melakukan Musdes tingkat Desa untuk tahun 2025, karena kami menilai kepala desa melakukan pembangunan asal-asalan, semaunya dan tidak tepat sasaran,” terang Ketua BPD Ardiansyah, Minggu (26/01/2025).
Dia menyebut, beberapa pembangunan di Desa Walur seperti air bersih, jembatan dan sebagainya, keadaanya kurang bisa dimanfaatkan masyarakat.
“Jadi intinya BPD Desa Walur tidak akan musdes membahas anggaran 2025 sebelum ada penjelasan yang jelas dari Pemdes Walur mengenai dana yang terdahulu 2023-2024, yang kami anggap (fiktif). Hal inilah yang BPD laporkan ke kejaksaan di Muara Teweh dan inspektorat, tapi sampai saat ini belum ada tanggapan atau diproses,” ungkap Ardiansyah.
“Kami berharap semoga cepat diproses, ,bila tidak diputuskan, kami akan melapor ke tingkat atas lagi biar pihak terkait tidak mempermainkan laporan masyarakat,” tegasnya.
Di tempat terpisah, Kepala Desa Walur Sunardi mengatakan, benar sampai saat ini BPD belum melaksanakan musdes atau terlambat dengan alasan kita tidak tahu.
“Masalah insentif atau gaji ke-9 (sembilan) kelembagaan salah satu RT, belum dibayar karena BPD tidak musdes serta untuk kegiatan penimbangan balita (stunting), lansia, dan ibu hamil yang biasanya rutin dilakukan termasuk bulan Januari 2025 terpaksa ditiadakan (ditunda),” katanya.
“Kami sangat mengharapkan bukti nyata dan segala aspek pembangunan serta bila ada kekeliruan harus ada tindakan yang tegas dari unsur terkait. Itu yang diharapkan oleh masyarakat Desa Walur ke depannya,” ujarnya.
Reporter: Carli
Editor: Khoirul Anam