Buron Jambret Ini Berhasil Ditangkap di Kapuas
KUALA KAPUAS, MZK News – Aksi kejahatan jalanan jambret terjadi, di Jalan Jawa, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas. Korbannya menimpa wanita muda Anisa M (19) warga Kelurahan Penamas Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas.
Kala itu di jalan korban sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy tanpa disadari tiba-tiba datang seorang tak dikenal dari arah belakang yang mengendarai sepeda motor jenis matic.
Pelaku saat itu langsung memepet korban lalu langsung menarik tas berwarna cream milik korban yang diselempangkan di pundak sebelah kanan korban.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasatreskrim AKP Kristanto Situmeang menjelaskan berdasarkan laporan korban peristiwa itu terjadi petang hari sekira jam 17.30 Wib, Jumat 21 Agustus 2020 lalu.
“Saat itu korban kaget dan berusaha mempertahankan tasnya, hingga korban terjatuh dari sepeda motornya” ungkap Kristanto, Rabu, (28/20/2020)
Hingga pelaku jambret tersebutpun berhasil kabur membawa tas rampasan ke arah Jalan Ahmad Yani, Adapun tas korban yang berhasil dirampas pelaku berisikan dompet yang di dalamnya terdapat 1 buah buku tabungan Bank BRI, KTP, SIM C.
Selain itu, STNK sepeda motor Honda Scoopy Nopol KH 2671 BV atas nama korban Anisa Maulida, serta 1 buah handphone Merk Vivo Y19 wama hitam dan atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiii sebesar Rp. 3 juta, kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polsek Selat.
“Dari laporan korban kami kemudian melakuan penyelidikan, dan kini pelaku berhasil kami amankan” kata Kasat.
Terungkap pelaku adalah seorang lelaki berusia 22 tahun berinisial DR alias Dd warga beralamat di Handel Manggala, Desa Maju Bersama, Kecamatan Kapuas Barat.
“Pelaku kami amankan di kilometer 7 Desa Anjir Serapat, Kecamatan Kapuas Timur, pada hari Senin 26 Oktober 2020 petang” paparnya.
Pelaku berikut barang bukti kini diamankan di Mapolres Kapuas, guna proses hukum lebih lanjut.
Reporti: Adi
Editor: Alvin Hanevi