DaerahFEATUREDNewsTOP STORIES

KPPN Sungai Penuh Gelar FGD Forum Konsultasi Publik

Sungai Penuh, MZK News – Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Sungai Penuh mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Forum Konsultasi Publik dengan tema “Membangun Kolaborasi dan Sinergi untuk Peningkatan Layanan” pada Rabu, 21 Agustus 2024 bertempat di Aula KPPN Sungai Penuh.

Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan standar layanan utama KPPN Sungai Penuh, yang merupakan kantor vertikal Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jambi, sebagai penyalur dana APBN, peninjauan ulang standar pelayanan demi kualitas layanan publik yang lebih baik, sosialisasi anti korupsi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi dengan stakeholder.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Satuan Kerja Kementerian/Lembaga, Perguruan Tinggi, Perbankan, Pemerintah Daerah yaitu BAKEUDA Kota Sungai Penuh dan BPKPD Kab. Kerinci serta media massa yaitu RRI Sungai Penuh, Jambi TV dan Sungai Penuh TV dan pelaku UMKM.

Kepala KPPN Sungai Penuh, Setiyono, menyampaikan, standar layanan KPPN Sungai Penuh, sejarah KPPN Sungai Penuh, sumber daya manusia, visi, misi, janji layanan, sarana dan prasarana, realisasi APBN s.d. 16 Agustus 2024.

“FGD ini merupakan forum untuk meningkatkan transparansi dan efektivitas pelayanan publik, serta sebagai sarana diskusi untuk mendapatkan feedback dari pemangku kepentingan atas standar layanan KPPN Sungai Penuh,” ucap Setiyono.

Selain itu, forum ini diharapkan dapat memperkuat peran KPPN sebagai Treasurer, Regional Chief Economist, dan Financial Advisor di daerah, memperkuat sinergi antara KPPN Sungai Penuh dengan stakeholder, sehingga APBN dapat memberikan kontribusi optimal guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendukung percepatan ekonomi di Kota Sungai Penuh dan Kab. Kerinci.

“Dalam forum tersebut juga disampaikan bahwa KPPN Sungai Penuh berpartisipasi menjadi sampel dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK tahun 2024. SPI merupakan survei yang dibangun oleh KPK sebagai alat ukur terhadap risiko korupsi di instansi publik (Kementerian/Lembaga/ Pemerintah Daerah),” ungkap Kepala KPPN Setiyono.

Setiyono juga menambahkan tujuan SPI adalah untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi serta mendorong upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan oleh instansi-instansi tersebut. Responden SPI adalah pihak internal (pegawai), eksternal (pengguna layanan), dan narasumber ahli (ekspert) yang dipilih secara acak oleh @official.kpk. Diharapkan seluruh stakeholder yang mendapatkan email atau WhatsApp Blast dapat mengisi survei tersebut dengan jargon “Berani Mengisi, Habisi Korupsi”.

“Beberapa isu yang dibahas antara lain administrasi, kemudahan akses informasi, dan peningkatan profesionalisme pegawai serta teknologi dan informasi,” ucapnya.

Para peserta memberikan apresiasi terhadap layanan KPPN Sungai Penuh selama ini dan mengusulkan peningkatan komitmen dalam penyaluran dana APBN kepada Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Kabupaten.

Pada akhir acara, disepakati beberapa rekomendasi yang akan menjadi dasar perbaikan layanan di KPPN Sungai Penuh. Seluruh peserta menandatangani Berita Acara Penyelenggaraan FGD sebagai bentuk komitmen untuk menindaklanjuti saran dan masukan terhadap standar pelayanan.

Dengan diselenggarakannya Forum Konsultasi Publik ini, diharapkan menjadi langkah awal KPPN Sungai Penuh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi stakeholder dan masyarakat.

Reporter: Dewi Wilonna

Editor: Khoirul Anam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *